Mulai Tahun Depan Data Tinggal Nomor SIM Gunakan NIK, Korlantas Polri Beberkan Alasannya

photo author
- Minggu, 26 Mei 2024 | 17:17 WIB
Ilustrasi. Korlantas Polri mewacanakan satu data dengan mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Istimewa)
Ilustrasi. Korlantas Polri mewacanakan satu data dengan mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Korlantas Polri mewacanakan satu data (single data) dengan mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Drs Yusri Yunus, menjelaskan wacana ini sebagai bentuk penertiban data pribadi warga Indonesia, terutama pembuatan SIM agar tidak ganda.

“Wacananya tahun depan, Insyaa Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” ujar Yusri Yunus, Jumat 24 Mei 2024.

Baca Juga: Masih Tayangkan Tuhan Izinkan Aku Berdosa karya Hanung Bramantyo, Ini Jadwal Bioskop NSC Purworejo Minggu 26 Mei 2024

Yusri Yunus juga menjelaskan, sistem NIK sudah bagus, setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan bayi yang baru lahir sudah langsung mendapat NIK.

Korlantas berharap agar data SIM seperti NIK, tunggal satu nomor jadi satu data, yakni KTP, SIM dan BPJS, serta kartu KIS.

“Jadi, intinya bahwa kami buat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS. Semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Platinum Cineplex Artos Mall Magelang Minggu 26 Mei 2024, Nonton Aksi Seru Anya Taylor Joy di Furiosa A Mad Max Saga

Brigjen Pol Drs Yusri Yunus menambahkan bahwa berbeda dengan nomor SIM yang ada saat ini.

Satu pemegang SIM di Jakarta, bisa membuat SIM yang sama di wilayah berbeda. Karena SIM hanya menggunakan nomor urut.

“Jadi bisa nama Rahmat sudah punya SIM A10, datang ke Palembang bikin SIM A juga. Bisa aja, karena cuma nomor urut saja, kan nama tersebut ada banyak,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Sleman Gelar Pembinaan Siswa Katolik Tingkat Menengah Atas, Bentuk Pribadi Tangguh dan Siap Berbagi

Yusri Yunus juga mengatakan jika SIM berganti menjadi NIK, yang sudah tunggal satu data. Kejadian seperti di atas tidak akan terjadi.

“Dengan NIK tadi, petugas akan tau ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, enggak bisa lagi bikin di wilayah berbeda,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X