SENANGSENANG.ID - Korlantas Polri mewacanakan satu data (single data) dengan mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Drs Yusri Yunus, menjelaskan wacana ini sebagai bentuk penertiban data pribadi warga Indonesia, terutama pembuatan SIM agar tidak ganda.
“Wacananya tahun depan, Insyaa Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” ujar Yusri Yunus, Jumat 24 Mei 2024.
Yusri Yunus juga menjelaskan, sistem NIK sudah bagus, setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan bayi yang baru lahir sudah langsung mendapat NIK.
Korlantas berharap agar data SIM seperti NIK, tunggal satu nomor jadi satu data, yakni KTP, SIM dan BPJS, serta kartu KIS.
“Jadi, intinya bahwa kami buat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS. Semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” ujarnya.
Brigjen Pol Drs Yusri Yunus menambahkan bahwa berbeda dengan nomor SIM yang ada saat ini.
Satu pemegang SIM di Jakarta, bisa membuat SIM yang sama di wilayah berbeda. Karena SIM hanya menggunakan nomor urut.
“Jadi bisa nama Rahmat sudah punya SIM A10, datang ke Palembang bikin SIM A juga. Bisa aja, karena cuma nomor urut saja, kan nama tersebut ada banyak,” ujarnya.
Yusri Yunus juga mengatakan jika SIM berganti menjadi NIK, yang sudah tunggal satu data. Kejadian seperti di atas tidak akan terjadi.
“Dengan NIK tadi, petugas akan tau ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, enggak bisa lagi bikin di wilayah berbeda,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Izinkan Korlantas Lakukan Tilang Manual, Ini Alasan Kapolri dan Tegas Ingatkan Hal Ini pada Polantas
Bikin SIM Makin Gampang, Korlantas Polri Luncurkan Buku Soal-Soal Ujian Teori Pembuatan SIM
6 Fakta Bus Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Terguling di Ciater Subang Tewaskan 11 Orang
Roy Suryo: Ada Apa (Apanya) Draft RUU Penyiaran?
Ada Awan yang Lindungi Indonesia dari Gelombang Panas, Begini Penjelasan dan Saran BRIN
Gegara Film Vina Sebelum 7 Hari Viral, 3 Pembunuh yang Masih Buron Dipastikan Tak Lagi Bisa Tenang, Polisi akan Lakukan Ini