SENANGSENANG.ID - Pengalaman pahit Covid-19 mendorong pembentukan instrumen internasional baru untuk mengatasi persoalan kesiapsiagaan dan respon pandemi bernama Pandemic Treaty/Pandemic Agreement.
Inisiatif ini berasal dari WHO dan didukung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama 25 kepala negara/pemerintahan lainnya.
Pandemi Covid-19 telah membuktikan bahwa banyak negara tidak mampu membentengi kesehatan masyarakatnya.
Sistem ketahanan kesehatan global, terutama di negara berkembang terlihat sangat rapuh.
Mulai dari kekuatan finansial, ketersediaan akses terhadap vaksin, obat, dan diagnostik (VTD).
Selama pandemi Covid-19, terlihat adanya kesenjangan antara negara maju (global north) dengan negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah atau LMICs (global south).
Baca Juga: Parade Seni Budaya Lintas Suku dan Etnis Digelar Meriah, Ribuan Masyarakat Tumplek Blek di Malioboro
Isu nasionalisme sempit dan populisme, pendanaan global, hak cipta, berbagi patogen, serta manfaat dari produk yang berkaitan dengan pandemi semakin memperbesar kesenjangan atau a great divide global.
“Kesenjangan tersebut menyebabkan hingga saat ini masih ada 30% penduduk dunia yang belum pernah sekalipun mendapatkan vaksin,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril melalui keterangan resminya, dikutip Senin 3 Juni 2024.
Pandemic Treaty diharapkan dapat mendorong negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk mendapatkan akses terhadap vaksin, obat, dan VTD yang setara dengan negara maju.
Baca Juga: 6 Lurah di Kota Jogja Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2024, Mereka Layak Sandang Gelar Ini
Syahril menjelasakn proses negosiasi sudah berlangsung sejak Desember 2021, tetapi karena belum mencapai kesepakatan, sidang World Health Assembly (WHA) ke-77 memutuskan untuk memperpanjang negosiasi hingga sidang WHA berikutnya.
Pada proses negosiasi tersebut, Indonesia berpartisipasi secara aktif dalam perundingan Pandemic Treaty pada Intergovernmental Negotiating Body (INB) dan memperjuangkan kepentingan nasional terutama untuk isu-isu strategis seperti sistem surveilans, transfer teknologi, dan kesetaraan akses dalam menghadapi pandemi.
Artikel Terkait
Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak Lagi, Kemenkes: Masih Relatif Aman tapi Wajib Diwaspadai
PAPDI Anjurkan Masyarakat Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19 sebelum Mudik Lebaran, Ini Alasannya
Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan untuk Penanganan Dampak Covid-19 Resmi Berakhir, UMKM Penerima Terbesar
Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tidak Lagi Beredar di Indonesia, BPOM Beri Penjelasan Begini
Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat 11,76 Persen, Begini Penjelasan Kemenkes dan Datanya
Masyarakat Diimbau Waspadai Varian Covid-19, KP.1 dan KP.2 yang Sudah Bersirkulasi di Singapura