SENANGSENANG.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghibahkan lahan seluas 26,8 hektare kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Lahan tersebut berada di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Secara simbolis, hibah diserahkan Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng I Made Suarnawan, di Balairung Astina UTC Semarang, Rabu 5 Juni 2024.
Nana mengatakan, adanya hibah itu menunjukkan sinergi yang erat antara pemprov dan Kejati Jateng.
Menurutnya, sinergisitas adalah kunci menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rencananya, imbuh Nana, tanah yang dihibahkan tersebut akan dimanfaatkan untuk sarana pendidikan dan pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia sentra Jateng.
Keberadaan fasilitas itu, diharapkan menambah kompetensi dan profesionalisme para staf Kejaksaan Tinggi.
Selain itu, lahan akan dimanfaatkan pula untuk pendirian Rumah Sakit Adhyaksa Jateng.
Rumah sakit tersebut akan berfungsi sebagai pusat rehabilitasi narkotika di Jateng.
“Kita harapkan, ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Nana mengingatkan agar pemanfaatan lahan tersebut tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup, dengan menyediakan lahan hijau dan ruang terbuka hijau.
Artikel Terkait
Jateng Dapat Alokasi APBN 2024 Rp111 Triliun, Nana Sudjana: untuk Kesejahteraan Masyarakat
Nana Sudjana Targetkan Partisipasi Pemilih di Jawa Tengah pada Pemilu 2024 Capai 80 Persen
Dibuka Besok, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Cek Kesiapan Tol Fungsional Solo-Jogja
Intensitas Hujan Masih Tinggi Sepekan Kedepan, Nana Sudjana Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Apel Perdana Seusai Lebaran, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana: Berikan Pelayanan Terbaik
Pj Gubernur Nana Sudjana Mainkan Mobile Legend, Tandai Peluncuran Specta 2024 Genjot Sport Tourism di Jateng