Gaji ke-13 Jadi Pemicu Polwan Mojokerto Briptu FN Bakar Suaminya Sendiri hingga Tewas, Begini Kronologinya

photo author
- Senin, 10 Juni 2024 | 00:42 WIB
Briptu FN (kiri) nekat membakar suaminya Briptu RDW (kanan) dipicu masalah gaji ke-13. (Istimewa)
Briptu FN (kiri) nekat membakar suaminya Briptu RDW (kanan) dipicu masalah gaji ke-13. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Gaji ke-13 ternyata menjadi pemicu seorang Polwan Briptu FN tega membakar suaminya sendiri hingga tewas di rumahnya di Asrama Polisi Polres Mojokerto Jawa Timur pada Sabtu 8 Juni 2024.

Hal ini sebagaimana dijelaskan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, jika peristiwa itu dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW.

Dimana didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.

Baca Juga: Sukun U23 League: Fantastis! PS Klumpit Belum Terkalahkan, PSB Bacin Permalukan Putra Jaya FC 6-1

Melihat hal ini Briptu FN langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang.

Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.

Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.

Baca Juga: Pawai Alegoris 2024 'Harmony in Old Mataram' Digelar di Kotagede Jogja, Ini Cerita Suksesnya

"FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin," jelas Daniel S Marunduri.

Dijelaskan Kapolres Mojokerto, kemudian FN memfoto botol itu, dan dikirimkan ke WA korban agar segera pulang.

FN lalu meminta ART mereka, Marfuah untuk membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Baca Juga: Ini Keseruan D'Festa, Pameran K-Pop Terbesar di Indonesia Digelar 45 Hari di Mall Taman Anggrek Jakarta

Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah, dan pintu dikunci dari dalam.

RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X