HP Anggota Polisi Lhokseumawe Diperiksa Terkait Judi Online, Ini Hasilnya

photo author
- Selasa, 23 April 2024 | 12:02 WIB
Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Dedy Dawinsyah SE MM, memeriksa handphone (HP) semua anggota. (Foto: MC Aceh)
Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Dedy Dawinsyah SE MM, memeriksa handphone (HP) semua anggota. (Foto: MC Aceh)

SENANGSENANG.ID - Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dalam upaya menegakkan disiplin anggota Polri, terus berupaya mencegah keterlibatan anggota atau jajarannya dalam perjudian online yang marak.

Untuk itu, Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Dedy Dawinsyah SE MM, memeriksa handphone (HP) semua anggota Sat Sabhara usai apel pagi di Mako Polres setempat pada Jumat 19 April 2024 lalu.

Pemeriksaan juga didampingi Kasi Propam Polres Lhokseumawe, AKP Iskandar beserta KBO Sat Sabhara Polres Lhokseumawe.

Baca Juga: Dieng Terus Didorong Jadi Geopark Nasional, Begini Potensi Luar Biasanya

Kegiatan ini merujuk arahan dan perintah pimpinan untuk penindakan dan penegakan hukum (gakkum) terhadap segala bentuk perjudian di masyarakat serta pencegahan keterlibatan anggota Polri dalam giat perjudian di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK, melalui Kasi Propam Polres Lhokseumawe, AKP Iskandar mengatakan, pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.

“Pemeriksaan dan pengecekan terhadap HP milik personel ini sebagai tindak lanjut perintah pimpinan, bertujuan untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online,” beber Iskandar.

Baca Juga: Pj Gubernur Nana Sudjana Mainkan Mobile Legend, Tandai Peluncuran Specta 2024 Genjot Sport Tourism di Jateng

Menurut dia, pemberantasan judi online tak hanya menyasar pada masyarakat namun juga internal kepolisian.

“Sebelum kita melakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” ungkapnya.

Pengecekan hp seluruh personel itu, kata AKP Iskandar, akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Lhokseumawe.

Baca Juga: Sekolah di Kudus Mulai Terapkan Pakaian Adat, Disdikpora: Dikenakan pada Tanggal 23 Setiap Bulan

Apabila kedapatan ada anggota yang menginstal aplikasi perjudian online, pihaknya berkomitmen akan langsung menindak tegas.

Sementara itu, dari hasil pengecekan hp keselurahan milik personel, tidak ditemukan satupun anggota yang bermain judi online maupun pelanggaran bentuk lainnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X