SENANGSENANG.ID - Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dalam upaya menegakkan disiplin anggota Polri, terus berupaya mencegah keterlibatan anggota atau jajarannya dalam perjudian online yang marak.
Untuk itu, Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Dedy Dawinsyah SE MM, memeriksa handphone (HP) semua anggota Sat Sabhara usai apel pagi di Mako Polres setempat pada Jumat 19 April 2024 lalu.
Pemeriksaan juga didampingi Kasi Propam Polres Lhokseumawe, AKP Iskandar beserta KBO Sat Sabhara Polres Lhokseumawe.
Baca Juga: Dieng Terus Didorong Jadi Geopark Nasional, Begini Potensi Luar Biasanya
Kegiatan ini merujuk arahan dan perintah pimpinan untuk penindakan dan penegakan hukum (gakkum) terhadap segala bentuk perjudian di masyarakat serta pencegahan keterlibatan anggota Polri dalam giat perjudian di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK, melalui Kasi Propam Polres Lhokseumawe, AKP Iskandar mengatakan, pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
“Pemeriksaan dan pengecekan terhadap HP milik personel ini sebagai tindak lanjut perintah pimpinan, bertujuan untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online,” beber Iskandar.
Menurut dia, pemberantasan judi online tak hanya menyasar pada masyarakat namun juga internal kepolisian.
“Sebelum kita melakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” ungkapnya.
Pengecekan hp seluruh personel itu, kata AKP Iskandar, akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Lhokseumawe.
Baca Juga: Sekolah di Kudus Mulai Terapkan Pakaian Adat, Disdikpora: Dikenakan pada Tanggal 23 Setiap Bulan
Apabila kedapatan ada anggota yang menginstal aplikasi perjudian online, pihaknya berkomitmen akan langsung menindak tegas.
Sementara itu, dari hasil pengecekan hp keselurahan milik personel, tidak ditemukan satupun anggota yang bermain judi online maupun pelanggaran bentuk lainnya.**
Artikel Terkait
Lagi! Polisi Bongkar Markas Judi Online, Kali Ini di Kebayoran Baru tapi Punya Server di Kamboja
Terkait Dugaan Promosikan Judi Online, Bareskrim Polri Panggil Wulan Guritno Besok, Kamis 7 September 2023
Gelapkan Uang Perusahaan Rp2,5 Miliar untuk Judi Online, Kabag Kasir Indomarco Purwakarta Diciduk Polisi
Meningkat! PPATK Catat Putaran Uang di Rekening Pelaku Judi Online Capai Rp69 Triliun
Puluhan Gubuk Narkoba dan Judi di Sepanjang Jalan Medan Berastagi Diratakan Polisi, 3 Orang Diamankan di Lokasi
Menkominfo Ajak Semua Pihak Perkuat Upaya Pemberantasan Judi Online, 810.785 Konten Sudah Ditakedown