Puluhan Gubuk Narkoba dan Judi di Sepanjang Jalan Medan Berastagi Diratakan Polisi, 3 Orang Diamankan di Lokasi

photo author
- Senin, 4 Desember 2023 | 23:22 WIB
Puluhan gubuk narkoba dan judi di sepanjang Jalan Medan-Berastagi, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, diratakan oleh puluhan Polisi dan TNI, Jumat 1 Desember 2023. (Foto: Polda Sumut)
Puluhan gubuk narkoba dan judi di sepanjang Jalan Medan-Berastagi, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, diratakan oleh puluhan Polisi dan TNI, Jumat 1 Desember 2023. (Foto: Polda Sumut)

SENANGSENANG.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut)bersama Kodam I/BB Terus berkomitmen membersihkan berbagai tindak perjudian dan narkoba di wilayahnya.

Yang terbaru, puluhan gubuk narkoba dan judi di sepanjang Jalan Medan Berastagi, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, diratakan oleh puluhan Polisi dan TNI, pada Jumat 1 Desember 2023.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan ada tiga lokasi gubuk narkoba dan judi yang dibersihkan personel di wilayah Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga: Pesan Gibran pada Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia, Work-Life Balance Harus Ditekankan

"TKP pertama di Jalan Jamin Ginting, Bandar Baru Sibolangit itu diamankan 3 orang, pengguna Narkoba dan Judi," ujar Hadi dalam keterangannya dikutip Senangsenang.id, Senin 4 Desember 2023.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan TKP kedua berlokasi di Tekongan Palobar ditemukan beberapa gubuk yang diduga tempat judi dan memakai narkoba namun kondisi dalam keadaan kosong.

"TKP ketiga di penatapan Jalan Jamin Ginting, perbatasan Deliserdang-Karo ditemukan beberapa gubuk narkoba dan Judi," lanjutnya.

Baca Juga: Puan Maharani Resmikan Pasar Gedhe Klaten, Selesai Direnovasi dengan Anggaran Rp93 Miliar

Gubuk-gubuk tempat judi dan mengkonsumsi narkoba langsung dibongkar dan diratakan personel TNI-Polri bersama masyarakat sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

"Terhadap ketiga orang yang diamankan dari lokasi bersama barang bukti narkoba," jelasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X