Ketum PKB Muhaimin Iskandar Serahkan Formulir Model B, Pastikan 'Santri' Maju pada Pilkada Kudus 2024

photo author
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 23:35 WIB
Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Samani Intakoris- Bellinda Putri menerima Form B1-KWK atau Formulir Model B1.Persetujuan.Parpol.KWK  dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum Muhaimin Iskandar, di Jakarta pada Ahad 18 Agustus 2024. (Foto: Istimewa)
Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Samani Intakoris- Bellinda Putri menerima Form B1-KWK atau Formulir Model B1.Persetujuan.Parpol.KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum Muhaimin Iskandar, di Jakarta pada Ahad 18 Agustus 2024. (Foto: Istimewa)

Dukungan sejumlah parpol tersebut sebagai bentuk kepercayaan kepada pasangan 'Santri' untuk menjadikan Kudus ke depan menjadi lebih baik, dan sesuai tagline pasangan Samani- Bellinda yaitu Kudus 'Sehat' (Sejahtera, Harmoni dan Takwa).

"Kami pegang komitmen atas visi dan misi yang telah kami sampaikan ke seluruh parpol pengusung maupun pendukung, dan amanah itu siap kami jalankan sepenuh hati," katanya.

Samani berharap, dalam kontestasi Pilkada Kudus 2024 ini dapat berjalan kondusif dan  lancar.

Baca Juga: Realme 13 Pro Punya RAM 12GB dan Performa Mumpuni, Siap Dipasarkan Hanya Dibanderol Segini Lho

"Menang atau kalah dalam kompetisi Pilkada merupakan hal biasa, untuk itu kami memandang semua calon sebagai mitra tanding sehingga harus tetap guyub rukun dan damai," tandasnya.  

Pasangan yang diperkirakan bakal menjadi mitra tanding Samani- Bellinda Putri pada kontestasi Pilkada Kudus 2024, yaitu paslon HM Hartopo- Mawahib.

Pasangan itu kini telah mengantongi rekomendasi dari Partai Gerindra dan Partai Golkar dengan total 11 kursi DPRD, serta rekomendasi dari parpol nonparlemen yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Berikut adalah Formulir Model B1 Persetujuan Parpol-KWK.

Form B1-KWK Partai NasDem.
Form B1-KWK Partai NasDem. (Foto: Istimewa)

Form B1-KWK Partai Amanat Nasional (PAN).
Form B1-KWK Partai Amanat Nasional (PAN). (Foto: Istimewa)

**

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X