Sedang Terjadi Krisis Konstitusi, Ini Pernyataan Sikap Dewan Guru Besar Universitas Indonesia

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 12:20 WIB
Dewan Guru Besar UI menilai tengah terjadi Krisis Konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan DPR RI yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi. (iStock)
Dewan Guru Besar UI menilai tengah terjadi Krisis Konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan DPR RI yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi. (iStock)

"Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi yang akan menghancurkan bangsa ini," imbuhnya.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Jogja City Mall XXI Hari Ini Rabu 21 Agustus 2024, Seventeen Tour Follow Again To Cinemas

Kini, para anggota Dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan Reformasi justru telah berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi di negeri ini.

Kondisi saat ini merupakan Kondisi Genting, sehingga kami perlu menyikapi kegentingan tersebut dengan menghimbau semua lembaga negara terkait untuk:

1.Menghentikan revisi UU Pilkada

2.Bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan

3.Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

Baca Juga: Ditegur LIB, Arema FC Siap Perbaiki Lapangan Stadion Soepriadi, Manajemen Minta Ini kepada Pemkot Blitar

"Negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan Pancasila," tandas mereka.

Pernyataan sikap Dewan Guru Besar Universitas Indonesia dikeluarkan di Depok pada Rabu 21 Agustus 2024, dan disetujui 67 Guru Besar.

Mereka adalah:

1.Prof. Dr. Harkristuti, S.H., M.A., Ph.D.
2.Prof. Dr. drg. Indang Trihandini, M.Kes
3.Prof. Dr. dr. Siti Setiati, Sp.PD-Kger, M.Epid, FINASIM
4.Prof. Dr. Jenny Bashiruddin, Sp.THT-L(K)
5.Prof. dr. Budi Sampurna, Sp.F(K). S.H.
6.Prof. Dr. dr. Achmad Fauzi Kamal, Sp.OT(K)
7.Prof. Dr. dr. Ismail, Sp.OT(K)
8.Prof. Anton Rahardjo, drg, MS.c.(PH), PhD
9.Prof. Dr. Sarworini B. Budiardjo, drg. Sp.KGA(K)

Baca Juga: Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Anggrek Kuku Macan Terindah di Indonesia, Ditemukan di Sulawesi

10.Prof. Dr. Hanna Bachtiar, drg. Sp.RKG(K)
11.Prof. Dr. Decky Joesiana Indriani, drg., M.DSc.
12.Prof. Risqa Rina Darwita, drg. Ph.D.
13.Prof. Dr. Sumi Hudiyono PWS
14.Prof. Dr. Titin Siswantining, DEA
15.Prof. Dr. Azwar Manaf, M.Met.
16.Prof. Dr. Ivandini Tribidasari Anggraningrum, S.Si., M.Si.
17.Prof. Dr. rer. nat. Terry Mart
18.Prof. Ir. Yulianto S. Nugroho, M.Sc., Ph.D.
19.Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sari, M.Sc., M.Eng
20.Prof. Ir. Isti Surjandari Prajitno, M.T., M.A., Ph.D.

Baca Juga: Komunitas JALIN Resmi Dibentuk, Tanam Pohon Bodi Jadi Simbol Kebersamaan dan Kelestarian Lingkungan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X