Layanan SIM A dan D1 Drive Thru 'Sijidtu' Kini Hadir di Balai Kota Jogja, Catat Jam Operasionalnya

photo author
- Selasa, 17 September 2024 | 23:56 WIB
Pj Wali Kota Jogja Sugeng Sugeng Purwanto dan Kombes Pol Aditya memantau warga yang mengakses layanan Sijidtu. (Foto: Humas Pemkot Jogja)
Pj Wali Kota Jogja Sugeng Sugeng Purwanto dan Kombes Pol Aditya memantau warga yang mengakses layanan Sijidtu. (Foto: Humas Pemkot Jogja)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Polresta Yogyakarta menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan D1 bagi penyandang disabilitas secara drive thru di Balai Kota Yogyakarta.

Tepatnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta melalui layanan SIM Jogja Istimewa difabel dan drive thru (Sijidtu).

Keberadaan Sijidtu menjadi salah satu upaya untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dengan tanpa turun dari kendaraan atau drive thru.

Baca Juga: Ramai Kasus Pembunuhan Motif Asmara! Ini Hal yang Dapat Dijadikan Pelajaran, dan Penyebab Hadirnya Orang Ketiga

Peresmian layanan Sijidtu ditandai dengan pemotongan untaian bunga oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto dan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY, AKBP Novita Eka Sari, Selasa 17 September 2024.

Layanan Sijidtu dapat diakses masyarakat pada hari kerja dari pukul 08.00-14.00 WIB di sisi timur Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta.

“Tentunya ini satu inovasi bersama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan bagi mereka (difabel) pemenuhan hak-haknya. Sekaligus mewujudkan kewajiban kita sebagai pelayanan kepada masyarakat,” kata Sugeng saat peluncuran layanan Sijidtu di Balai Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Film Dul Muluk Dul Malik Tayang, untuk yang Kangen Akting Meriam Bellina, Roy Marten, dan Anwar Fuady

Pihaknya menyatakan Pemkot Yogyakarta, Polresta dan Polda DIY marwah utama adalah untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh sebab itu ada inisiasi Sijitu pelayanan untuk sim A dan khususnya untuk difabel atau disabilitas harus dipermudah.

Terutama difabel untuk mengurus SIM tidak harus turun kendaraan atau berjalan ke sana kemari dengan administrasi yang ruwet.

Baca Juga: Laura Melejit di Posisi Puncak Film Terlaris Minggu Ini, Intip Jumlah Penontonnya

“Tadi (Sijidtu) dibuktikan tidak sampai lima menit, SIM sudah bisa tercetak dan sudah jadi. Ini bagian dari kewajiban kami pemerintah secara umum untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Prinsipnya kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit,” terangnya.

Sementara itu Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan bertepatan dengan Bulan Bakti Lalu Lintas HUT ke-69 Bhayangkara, Satlantas Polresta Yogyakarta menghadirkan inovasi pelayanan Sijidtu yaitu sim drive thru untuk perpanjangan SIM A dan SIM D1 (bagi difabel).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X