SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Polresta Yogyakarta menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan D1 bagi penyandang disabilitas secara drive thru di Balai Kota Yogyakarta.
Tepatnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta melalui layanan SIM Jogja Istimewa difabel dan drive thru (Sijidtu).
Keberadaan Sijidtu menjadi salah satu upaya untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dengan tanpa turun dari kendaraan atau drive thru.
Peresmian layanan Sijidtu ditandai dengan pemotongan untaian bunga oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto dan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY, AKBP Novita Eka Sari, Selasa 17 September 2024.
Layanan Sijidtu dapat diakses masyarakat pada hari kerja dari pukul 08.00-14.00 WIB di sisi timur Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta.
“Tentunya ini satu inovasi bersama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan bagi mereka (difabel) pemenuhan hak-haknya. Sekaligus mewujudkan kewajiban kita sebagai pelayanan kepada masyarakat,” kata Sugeng saat peluncuran layanan Sijidtu di Balai Kota Yogyakarta.
Pihaknya menyatakan Pemkot Yogyakarta, Polresta dan Polda DIY marwah utama adalah untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh sebab itu ada inisiasi Sijitu pelayanan untuk sim A dan khususnya untuk difabel atau disabilitas harus dipermudah.
Terutama difabel untuk mengurus SIM tidak harus turun kendaraan atau berjalan ke sana kemari dengan administrasi yang ruwet.
Baca Juga: Laura Melejit di Posisi Puncak Film Terlaris Minggu Ini, Intip Jumlah Penontonnya
“Tadi (Sijidtu) dibuktikan tidak sampai lima menit, SIM sudah bisa tercetak dan sudah jadi. Ini bagian dari kewajiban kami pemerintah secara umum untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Prinsipnya kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit,” terangnya.
Sementara itu Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan bertepatan dengan Bulan Bakti Lalu Lintas HUT ke-69 Bhayangkara, Satlantas Polresta Yogyakarta menghadirkan inovasi pelayanan Sijidtu yaitu sim drive thru untuk perpanjangan SIM A dan SIM D1 (bagi difabel).
Artikel Terkait
Clarabila Mencoba Sekali Langsung Lulus, Kapolda DIY Cek Sirkuit Uji Praktik SIM C di Polres Kulon Progo
Mulai Tahun Depan Data Tinggal Nomor SIM Gunakan NIK, Korlantas Polri Beberkan Alasannya
Pemilik Yamaha XMax Siap-Siap Bikin SIM Baru, Korlantas Polri Keluarkan SIM C1 untuk Pemotor Golongan Ini
Ini 10 Motor Bermesin 250cc yang Mewajibkan Pengendaranya Miliki SIM C1, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Perpanjangan SIM Kini Tak Perlu Ngantri di Satpas, Bisa Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri, Begini Caranya
Bakal Berlaku Internasional, SIM Indonesia Bisa Digunakan di Luar Negeri Mulai Juni 2025