Anjing Herder yang Serang Warga di Semarang Akhirnya Disuntik Mati, Ini 3 Kasus Serupa hingga Korban Meninggal Dunia

photo author
- Kamis, 19 September 2024 | 00:14 WIB
Ilustrasi anjing herder.  (istockphoto.com)
Ilustrasi anjing herder. (istockphoto.com)

SENANGSENANG.ID - Seekor anjing herder menyerang dan menggigit pejalan kaki di perumahan Graha Padma Kota Semarang Jawa Tengah, Jumat 13 September 2024 lalu.

Kapolsek Tugu Kompol Fajar Widianto mengungkap peristiwa serangan anjing herder itu ketika korban berjalan di depan salah satu rumah di Graha Padma.

Fajar menuturkan seekor anjing herder tiba-tiba keluar dan menyerang seorang perempuan pejalan kaki hingga mengalami luka parah.

Baca Juga: Nielsen: RRI Radio Terpopuler di Indonesia, Jauh di Atas Radio Lain yang Hanya Mendapat Pendengar Kurang dari 5 Persen

"Luka bekas gigitan anjing di bagian paha sebelah kiri sepuluh jahitan, dua jahitan di bagian pinggang sebelah kanan, luka di bagian punggung sebelah kiri," kata Fajar kepada wartawan pada Selasa 17 September 2024.

Menyikapi peristiwa itu, Polsek Tugu membantu proses mediasi antara keluarga korban dan pemilik anjing.

Keluarga korban meminta pihak pemilik anjing untuk menanggung biaya pengobatan dan tindakan medis.

Baca Juga: Pameran Seni Rupa 'Oldies' di Monjali Pajang Lukisan Karya 55 Perupa Jogja, Salah Satunya Pelukis Cilik Berumur 9 Tahun

Selain itu, warga sekitar juga sepakat untuk melakukan tindakan suntik mati terhadap anjing herder tersebut.

Selain kasus serangan anjing herder terhadap pejalan kaki di Semarang, terjadi juga kasus serupa yang pernah viral di media sosial. Berikut ini tiga kasus di antaranya:

Anak Berusia 7 Tahun Diserang Anjing Tetangganya

Seorang anak berusia 7 tahun di Jakarta Selatan digigit seekor anjing pada Senin 17 Juni 2024.

Baca Juga: Indofood Hijaukan Kota Jogja, Tanam Ratusan Pohon Tabebuya dan Trembesi di RTH Jopraban Wirobrajan

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengungkap, korban awalnya berjalan menuju mushola untuk melihat hewan kurban bersama neneknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X