SENANGSENANG.ID - Pengelolaan arsip di dua perangkat daerah milik Pemerintah Kabupaten Jepara, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Sekretariat Daerah (Setda) mendapat predikat "Sangat Memuaskan".
Penilaian tentang pengelolaan arsip ini berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2024, di mana Dinas PUPR memperoleh nilai 94,09 dan Setda Jeparea 92,78.
Pengumuman disampaikan dalam acara penyerahan hasil pengawasan kearsipan internal perangkat daerah se-Kabupaten Jepara di Gedung Shima Jepara, Kamis 10 Oktober 2024.
Di bawah Dinas PUPR dan Setda Jepara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga meraih predikat "Memuaskan" dengan nilai 83,97 (status A).
Predikat sama diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mendapatkan nilai 80,84 (status A).
Selain itu, terdapat 17 perangkat daerah yang menerima predikat "Sangat Baik" dengan rentang nilai 70,51 hingga 76,16 (BB).
Serta 4 perangkat daerah dengan predikat “Baik” memiliki nilai antara 63,25 hingga 68,23 (B).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mengingatkan, penilaian ini harus dijadikan sebagai sasaran antara.
"Target atau tujuan utama untuk memastikan arsip tersimpan dan terkelola dengan baik," ujarnya.
Edy menambahkan, tujuan penyelenggaraan kearsipan bagi instansi pemerintah adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban terkait perencanaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam acara tersebut, Edy didampingi Asisten III Sekda Jepara,Ronji, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Hadi Prabowo, menyerahkan penghargaan kepada tiga perangkat daerah terbaik dalam pengelolaan arsip.
Artikel Terkait
Dukung Pemerintah Menuju Net Zero Emission, Innova Community Gelar Eco Activity di Jepara dan Jakarta
ASN Jepara Diingatkan untuk Tidak Terlibat Perjudian, Sanksi Berat hingga Pemecatan Menanti
Peringatan Penipuan: Pengobatan Ida Dayak Tidak Akan Diadakan di Jepara, Masyarakat Harus Hati- Hati
Perajin Batik Jepara Tidak Takut Karyanya Diplagiat dan Tak Lagi Daftarkan Hak Paten, Alasannya Bikin Gemetar
ASN Diminta Pelit Selama Masa Kampanye Pilkada 2024, Sekda Jepara: Jangan Pinjamkan Kendaraan Dinas