Pengelolaan Arsip Dua Perangkat Daerah di Jepara Raih Predikat Sangat Memuaskan

photo author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:27 WIB
Sekda Jepara Edy Sujatmiko (tiga dari kiri) bersama para pimpinan OPD penerima penghargaan juara 1, juara 2 dan juara 3, dalam pengelolaan arsip di instansinya.i  (Foto: Bagian Prokopim)
Sekda Jepara Edy Sujatmiko (tiga dari kiri) bersama para pimpinan OPD penerima penghargaan juara 1, juara 2 dan juara 3, dalam pengelolaan arsip di instansinya.i (Foto: Bagian Prokopim)

SENANGSENANG.ID - Pengelolaan arsip di dua perangkat daerah milik Pemerintah Kabupaten Jepara, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Sekretariat Daerah (Setda) mendapat predikat "Sangat Memuaskan".

Penilaian tentang pengelolaan arsip ini berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2024, di mana Dinas PUPR memperoleh nilai 94,09 dan Setda Jeparea 92,78.

Pengumuman disampaikan dalam acara penyerahan hasil pengawasan kearsipan internal perangkat daerah se-Kabupaten Jepara di Gedung Shima Jepara, Kamis 10 Oktober 2024.

Baca Juga: Ini Spesifikasi Motor Listrik Honda CUV e: yang Baru Meluncur di Indonesia, Tenaganya Diklaim Setara 110cc

Di bawah Dinas PUPR dan Setda Jepara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga meraih predikat "Memuaskan" dengan nilai 83,97 (status A).

Predikat sama diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mendapatkan nilai 80,84 (status A).

Selain itu, terdapat 17 perangkat daerah yang menerima predikat "Sangat Baik" dengan rentang nilai 70,51 hingga 76,16 (BB).

Baca Juga: Padepokan Seni Bagong Kussudiardja Gelar Pameran Arsip 'Enam Bulan dan Sekian Pertemuan', Ini Keinginan Butet Kartaredjasa

Serta 4 perangkat daerah dengan predikat “Baik” memiliki nilai antara 63,25 hingga 68,23 (B).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mengingatkan, penilaian ini harus dijadikan sebagai sasaran antara.

"Target atau tujuan utama untuk memastikan arsip tersimpan dan terkelola dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 11 Oktober 2024: Waktu dan Kesempatan Hidup di Dunia Harus Dipertanggungjawabkan

Edy menambahkan, tujuan penyelenggaraan kearsipan bagi instansi pemerintah adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban terkait perencanaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam acara tersebut, Edy didampingi Asisten III Sekda Jepara,Ronji, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Hadi Prabowo, menyerahkan penghargaan kepada tiga perangkat daerah terbaik dalam pengelolaan arsip.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X