Soal Sponsorship UKW dari Forum Humas BUMN yang Diungkit, Hendry Ch Bangun Siap Klarifikasi

photo author
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:15 WIB
Kuasa hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat HMU Kurniadi. (Dok. PWI)
Kuasa hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat HMU Kurniadi. (Dok. PWI)

SENANGSENANG.ID - Kuasa hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat HMU Kurniadi menegaskan bahwa Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun siap memberikan klarfikasi di hadapan penyidik Polda Metro Jaya.

Sehingga perkara yang dilaporkan menyangkut kerjasama sponsorship program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan Forum Humas BUMN menjadi terang benderang.

"Sebagai warga negara yang taat hukum Pak Hendry siap klarifikasi dan membawa data-data yang diperlukan agar kasus ini menjadi terang," kata Kurniadi di Jakarta pada Sabtu 12 Oktober 2024.

Baca Juga: Telkom Siapkan Digitalisasi Dokumen untuk UMKM, Solusi Administrasi Nirkertas

Ada pun mengenai tuduhan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan kepada klien nya ditepis oleh Kurniadi. Menurutnya laporan tersebut sama sekali tidak berdasar.

"Tidak ada itu penipuan atau penggelapan. Pembayaran insentif itu sudah sesuai prosedur dan kelebihan pembayaran sudah diserorkan ke kas PWI," kata Kurniadi.

Kurniadi juga meluruskan informasi tentang adanya penundaan undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya kepada Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun.

Baca Juga: Merayakan Keindahan Nyawijining Rasa di Pameran Seni Rupa dan Bonsai 'Unconditional Loman' di Loman Park Hotel Yogyakarta

"Pak Hendry sudah menyiapkan waktu pada Jumat, 11 Oktober 2024 jam.14.00 sesuai undangan. Namun ternyata pada waktu itu penyidik sedang ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata pria yang akrab disapa Boy itu.

Kurniadi mengungkapkan, setelah berkordinasi dengan penyidik maka undangan klarifikasi yang seyogyanya dilaksanakan pada Jumat 11 Oktober 2024 jam 14.00 itu pun ditunda dan dijadwalkan kembali pada pekan depan.

"Jadi tidak benar apabila Pak Hendry yang minta ditunda pada Jumat kemarin," kata advokat yang tengah merampungkan pendidikan doktor hukum di Universitas Diponegoro itu.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X