SENANGSENANG.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Perpres yang diundangkan pada 21 Oktober 2024 ini mengatur penataan 48 kementerian di bawah kabinet baru.
Dalam peraturan tersebut, kementerian negara pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 terdiri atas 48 kementerian, yang antara lain mencakup:
Baca Juga: Pameran Memetri Sukses Dihadiri 26 Ribu Pengunjung, Simbol Kesadaran Lingkungan yang Kian Menguat
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
5. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
6. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan
8. Kementerian Sekretariat Negara
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Kementerian Luar Negeri
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Agama
13. Kementerian Hukum
14. Kementerian Hak Asasi Manusia
15. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
16. Kementerian Keuangan
17. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
18. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
19. Kementerian Kebudayaan
20. Kementerian Kesehatan
21. Kementerian Sosial
22. Kementerian Ketenagakerjaan
23. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
24. Kementerian Perindustrian
25. Kementerian Perdagangan
26. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
27. Kementerian Pekerjaan Umum
28. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
29. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
30. Kementerian Transmigrasi
31. Kementerian Perhubungan
32. Kementerian Komunikasi dan Digital
33. Kementerian Pertanian
34. Kementerian Kehutanan
35. Kementerian Kelautan dan Perikanan
36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
37. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
38. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
39. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
40. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
41. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
42. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
43. Kementerian Koperasi
44. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
45. Kementerian Pariwisata
46. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
47. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
48. Kementerian Pemuda dan Olahraga
Baca Juga: Sukses di Ternadi Bike Park Kudus, Rendy Sanjaya Incar Podium di Batu untuk Raih Juara Umum IDH 2024
Koordinasi Kementerian di Kabinet Merah Putih
Dikutip dari setkab.go.id, Selasa 22 Oktober 2024, dalam Perpres ini juga dijelaskan bahwa beberapa kementerian dikoordinasikan oleh kementerian koordinator, seperti:
- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan beberapa instansi lainnya.
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang mengoordinasikan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang mengoordinasikan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Ramalan Bintang Pisces Selasa 22 Oktober 2024, Ajaklah Teman Dekat Jalan-jalan Sebentar Bersama
Pembubaran Sekretariat Kabinet
Selain itu, melalui Perpres ini, Presiden Prabowo Subianto juga resmi membubarkan Sekretariat Kabinet.
Artikel Terkait
Kabinet Merah Putih Prabowo Bukan yang Tergemuk, di Indonesia Pernah Ada Kabinet dengan 132 Anggota
Mengintip Wajah Lama yang Kembali Hiasi Kabinet Prabowo, Ternyata Ada yang Usianya Setara dengan Gibran
Tak Lagi Jadi Menko, Inilah Jabatan Luhut di Kabinet Merah Putih Prabowo: Ternyata Ada Kisah di Balik Peran Barunya
Prabowo Kemahkan Anggota Kabinet di Magelang, Pengamat: Pendekatan Kedisiplinan dan Ketangguhan
Prabowo Kemahkan Anggota Kabinet di Akmil Magelang, Mirip Pendekatan Kedisiplinan Pejabat di Negara-Negara Ini
Pengamat Politik Ujang Komarudin Nilai Pidato Prabowo Tunjukkan Ketegasan yang Dinantikan Masyarakat