SENANGSENANG.ID - Pemerintah bergerak cepat merespons kekhawatiran pekerja dan manajemen PT Sritex setelah perusahaan tekstil raksasa tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Rabu 21 Oktober 2024.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, mengunjungi pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, Senin 28 Oktober 2024 untuk memastikan bahwa pemerintah hadir mendampingi pekerja dan perusahaan menghadapi situasi ini.
"Yang jelas, Pemerintah hadir di tengah-tengah buruh dan pengusaha, termasuk Pak Iwan (Dirut PT Sritex). Tak boleh ada keresahan atau kegelisahan," kata pria yang akrab disapa Noel.
Dalam keterangan pers pada Kamis 29 Oktober 2024, Noel menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga sektor tekstil tetap beroperasi dan menolak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Bagaimanapun, pekerjaan adalah hak dasar yang harus dipenuhi, dan negara tidak boleh abai terhadap persoalan ini," tegasnya.
Wamenaker juga mengapresiasi optimisme para pekerja dan pihak manajemen yang menilai PHK sebagai hal tabu di lingkungan perusahaan.
Baca Juga: Ramalan Bintang Leo Rabu 30 Oktober 2024, Perlu Lebih Fokus pada Diri Sendiri
"Kalau di luar, PHK adalah momok menakutkan. Tapi bagi pekerja Sritex, PHK adalah hal tabu. Saya bahagia sekali mendengarnya," ucap Noel.
Suasana emosional mewarnai pertemuan tersebut, dengan sejumlah pekerja tak kuasa menahan air mata saat Noel mengonfirmasi bahwa tidak ada PHK yang akan dilakukan.
Kepastian ini telah disepakati pihak manajemen yang diwakili oleh Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Baca Juga: Ramalan Bintang Taurus Rabu 30 Oktober 2024, Awalnya Bekerja Mungkin Terasa Menyebalkan
Iwan menjelaskan bahwa efisiensi yang dilakukan Sritex merupakan bagian dari keputusan bisnis dan tidak terkait kebangkrutan.
"Fokus kami ke depan adalah terus beroperasi, bukan untuk menutup pabrik. Selama dua tahun terakhir, kondisi keuangan dan operasional kami menunjukkan perbaikan," jelasnya.
Artikel Terkait
Sidak di Bandara Internasional Kertajati, Kemnaker Cegah 32 Pekerja Migran Nonprosedural Tujuan Timur Tengah
Pekerja dan Buruh Jangan Sampai Nggak Tahu, Begini Mekanisme dan Besaran THR 2024 Berdasar SE Kemnaker
PUK Djarum Gelar Seminar Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit Stroke pada Pekerja Rokok di Kudus
Pekerja Rokok 'Srikandi Suka Sambel' Deklarasi, Siap Menangkan Paslon Samani-Bellinda di Pilkada Kudus
Info Loker Mase, 50 Perusahaan di Pekalongan Ini Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SD hingga Sarjana
Muluskan Transisi, Prabowo Beri Arahan para Calon Wamen agar Tancap Gas Kerja Maksimal