Prabowo Hapus Utang Macet UMKM Petani-Nelayan: Negara Ingin Muluskan Usaha Mereka

photo author
- Rabu, 6 November 2024 | 11:27 WIB
Prabowo Subianto usai menandatangani aturan yang menghapus utang macet UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan di Jakarta, Selasa 5 November 2024. (BPMI Setpres)
Prabowo Subianto usai menandatangani aturan yang menghapus utang macet UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan di Jakarta, Selasa 5 November 2024. (BPMI Setpres)

SENANGSENANG.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani aturan yang menghapus utang macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya.

Hal itu tertuang pada PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya yang ditandatangani Prabowo, Selasa 5 November 2024.

Prabowo menegaskan aturan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.

Baca Juga: Hutang Nyawa Jadi Film Penutup 2024 Visinema Pictures: Diangkat dari Thread Viral, Berikut Sinopsis dan Tanggal Tayangnya

“Dengan ini pemerintah berhak dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan dalam mengeluarkan aturan ini telah banyak mendengar aspirasi dari berbagai kelompok tani dan nelayan hingga pelaku UMKM yang mengeluhkan terhambatnya usaha dan pekerjaan mereka atas piutang macet di bank.

Dengan keberpihakan pemerintah terhadap para petani, nelayan hingga UMKM ini, Prabowo berharap para pelaku usaha kecil bidang pangan ini dapat terus bekerja dan melanjutkan usaha mereka.

Baca Juga: PMKRI Komisariat Universitas Mercu Buana Yogyakarta dan UKMK Christophorus UMBY Kolaborasi Sambut Mahasiswa Baru

“Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ucap Prabowo.

Prabowo menugaskan kementerian/lembaga terkait untuk menyelesaikan hal-hal teknis mengenai persyaratan administratif dan sebagainya.

“Tentang hal-hal teknis persyaratan yang harus dipenuhi akan ditindaklanjuti dengan kementerian maupun lembaga terkait,” kata Prabowo.

Baca Juga: Hermanto Tanoko, Pengusaha Surabaya yang Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia Ini Gak Mampu Beli Gundu

Di akhir momen penandatangan itu, Prabowo juga menyampaikan harapannya agar para petani, nelayan dan pelaku UMKM dapat meneruskan usaha mereka dengan tenang dan gembira.

Ia pun menyampaikan rasa hormatnya terhadap para pelaku usaha kecil yang menopang pangan rakyat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X