SENANGSENANG.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Programma Uitzending Managers (PUM) Belanda dan sejumlah senior experts mengadakan workshop bertema "Adapting to Global Trends: How SMEs Can Lead in Ethical Beauty" guna mendukung perkembangan UMKM kosmetik berbasis bahan alam di Indonesia.
Workshop diselenggarakan pada Senin-Jumat, 28 Oktober – 1 November 2024 dan diikuti oleh 23 perwakilan UMKM kosmetik.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri, menyatakan bahwa BPOM berkomitmen untuk mendukung UMKM di sektor obat dan kosmetik agar mampu menghasilkan produk berkualitas dan aman.
"Kami terus mendampingi UMKM untuk memastikan produk yang dihasilkan aman, berkhasiat, serta memiliki daya saing," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu 30 Oktober 2024.
Sebagai bagian dari upaya ini, BPOM mengaktifkan peran unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia untuk memberikan pendampingan bagi UMKM kosmetik.
Hingga saat ini, sebanyak 208 UMKM telah menerima bimbingan dari 52 UPT BPOM yang tersebar di berbagai daerah.
Dalam workshop ini, para peserta berdiskusi tentang tren global, praktik terbaik, dan regulasi untuk menghasilkan produk kosmetik yang memenuhi standar keamanan dan mutu.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM, Noorman Effendi, menjelaskan bahwa kerja sama BPOM dengan PUM Belanda telah berlangsung sejak 2022.
"Kerja sama ini sebelumnya difokuskan pada UMKM pangan olahan, dan kini diperluas ke bidang kosmetik. PUM Belanda juga telah menyusun 14 modul pelatihan di bidang kosmetik untuk mendukung workshop ini," kata Noorman.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Nurvika Widyaningrum, menambahkan bahwa pendampingan untuk UMKM kosmetik mencakup berbagai aspek perizinan dan tata kelola produksi.
Baca Juga: Reza Rahadian Debut Sutradara Garap Film 'Pangku', Tayang di Bioskop Tahun Depan
Fasilitator BPOM memberikan bimbingan mulai dari pembuatan nomor izin berusaha (NIB), pendaftaran di OSS.go.id, hingga penyusunan layout bangunan industri yang sesuai standar.
Selain itu, peserta juga mendapat pendampingan untuk memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), pemenuhan standar CPKB, penerbitan nomor notifikasi (izin edar) kosmetik, serta tata cara permohonan perizinan di setiap tahap produksi.
Pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi dan pengembangan UMKM kosmetik di Indonesia.
Artikel Terkait
Waspada Lur! Barang Bagus Belum Tentu Asli, BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu Beredar di Pasaran
Hasil Uji BPOM: Roti Aoka Aman, Tapi Okko Mengandung Bahan tidak Diizinkan
Vaksin Mpox Resmi Digunakan di Indonesia, Terbukti Aman Menurut WHO-BPOM dan Bukan Vaksin Eksperimental
BPOM Ungkap Pabrik Obat Ilegal di Riau Berbahan Kimia Berbahaya, Salah Satunya Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu
BPOM Tetapkan Batas Baru Suplemen Selenium untuk Ibu Hamil
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Online Penjual Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran Rupiah, Dipasarkan Lewat Shopee dan Tokopedia