BBPOM Jakarta Gerebek Toko Online Penjual Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran Rupiah, Dipasarkan Lewat Shopee dan Tokopedia

photo author
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:26 WIB
Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama TNI-Polri memperlihatkan barang bukti kosmetik ilegal. (Foto: Badan POM)
Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama TNI-Polri memperlihatkan barang bukti kosmetik ilegal. (Foto: Badan POM)

SENANGSENANG.ID - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), menggerebek toko online yang menjual kosmetik ilegal melalui akun 'Kimberlybeauty88' pada Kamis 24 Oktober 2024.

Penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan penjualan kosmetik tanpa izin.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa toko online yang digerebek berlokasi di sebuah rumah toko (ruko) empat lantai.

Baca Juga: Presiden Prabowo Ingin Maung Pindad Jadi Mobil Dinas Menteri hingga Wali Kota, Intip Spesifikasi dan Harganya

Lantai pertama digunakan sebagai area pengemasan, sementara lantai dua hingga empat dimanfaatkan sebagai gudang dan ruang administrasi.

Pemilik toko online tersebut telah menjual kosmetik melalui platform Shopee dan Tokopedia selama kurang lebih satu tahun, dengan rata-rata pengiriman mencapai 400 paket per hari.

Produk yang dipasarkan berupa kosmetik impor ilegal bermerek Lameila dan SVMY, yang diketahui berasal dari Tiongkok dan diimpor melalui jasa forwarder.

Baca Juga: Ini Sejarah Sumpah Pemuda yang Perlu Kamu Tahu, dan Isi Teks Asli Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

“Saat penggerebekan, petugas menemukan 158 jenis produk atau sebanyak 152.744 item kosmetik tanpa izin edar (TIE) dengan nilai keekonomian lebih dari Rp2,2 miliar,” ungkap Taruna seperti dikutip dari InfoPublik, Selasa 29 Oktober 2024.

Di gudang tersebut, ditemukan pula berbagai paket kosmetik impor yang siap dikirim, alat elektronik, dan dokumen transaksi.

Seluruh barang bukti telah diamankan oleh BBPOM Jakarta untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Saemen Festival 2024: Pesta Musik Paling Apik di Jogja Hadirkan Opick, Pamungkas, hingga Tulus

Sebagian besar produk kosmetik yang disita merupakan kosmetik wajah yang diduga mengandung bahan pewarna berbahaya, yakni Merah K-3 dan Merah K-10.

Saat ini, sampel dari produk tersebut telah diambil untuk pengujian laboratorium.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X