BPOM Tetapkan Batas Baru Suplemen Selenium untuk Ibu Hamil

photo author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 08:41 WIB
Ilustrasi ibu hamil. (istockphoto.com)
Ilustrasi ibu hamil. (istockphoto.com)

SENANGSENANG.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan Peraturan BPOM (PerBPOM) Nomor 15 Tahun 2024, yang mengubah Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2022 terkait Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.

Peraturan terbaru ini menetapkan penyesuaian pada batasan konsumsi selenium dalam suplemen kombinasi untuk ibu hamil dan menyusui, yang awalnya maksimal 60 mcg/hari kini menjadi 65 mcg/hari.

Selenium berperan penting sebagai antioksidan, serta berfungsi mendukung sistem kekebalan tubuh, metabolisme, dan fungsi kelenjar tiroid.

Baca Juga: Pantai Pelangi Luncurkan Ekowisata Konservasi Penyu: Atraksi Baru yang Edukatif dan Seru di Pesisir Selatan Yogyakarta

"Selain berperan sebagai antioksidan, selenium juga meningkatkan kekebalan tubuh serta menjaga metabolisme dan fungsi tiroid," demikian dikutip dari keterangan resmi BPOM dikutip Senin 28 Oktober 2024.

Literatur kesehatan menyebutkan bahwa ibu hamil membutuhkan asupan selenium lebih tinggi, yaitu 5 mcg lebih banyak dari Angka Kebutuhan Gizi (AKG) pada umumnya.

Suplementasi selenium terbukti dapat menurunkan risiko preeklamsia pada ibu hamil.

Baca Juga: Peringatan Sumpah Pemuda: 34 Tim Ikuti Gerak Jalan Tingkat Jateng, Start di Pantai Bandengan Jepara

Penetapan batasan baru ini merupakan hasil diskusi dengan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat dan Direktorat Gizi serta Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan, dalam upaya memastikan asupan gizi yang aman dan bermanfaat bagi ibu hamil.

Berdasarkan laporan Gizi Ibu di Indonesia: Analisis Lanskap dan Rekomendasi, prevalensi anemia pada ibu hamil di Indonesia termasuk yang tertinggi di antara negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Data Bank Dunia menunjukkan prevalensi anemia pada ibu hamil di Indonesia mencapai 44,2 persen pada tahun 2019.

Baca Juga: SD Muhammadiyah Sapen dan MIS Al Islamiyah Grojogan Raih Juara MilkLife Soccer Challenge Yogyakarta Seri 2 2024

Sementara itu, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2018 melaporkan angka ini mencapai 49% dan cenderung meningkat.

Untuk menekan angka anemia, Kementerian Kesehatan menginisiasi program suplementasi tablet tambah darah (TTD) bagi ibu hamil, yang menyediakan satu tablet setiap hari selama 90 hari selama masa kehamilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X