SENANGSENANG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mulai melakukan rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024 pada hari ini, Kamis 28 November 2024.
KPU akan mengumumkan hasil real count rekapitulasi suara tersebut paling lambat 16 Desember 2024.
"Paling lambat 16 Desember," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata, Rabu 27 November 2024.
Baca Juga: 1 Imam 2 Makmum Rilis Trailer, Poster dan Sinopsis: Ini Tanggal Tayangnya
Dikatakan Wahyu Dinata, rekapitulasi suara akan dilakukan berjenjang.
Rekapitulasi suara dimulai besok (hari ini) di tingkat kecamatan.
"Rekapitulasi di kecamatan 28 November sampai 3 Desember 2024," ujarnya.
Berikut jadwal tahapan rekapitulasi penghitungan suara:
27-28 November 2024: penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK.
28 November - 3 Desember 2024: rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK.
28 November - 4 Desember 2024: pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.
5-7 Desember 2024: rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga: Bangganya Wuling: BinguoEV Menjadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2024
Artikel Terkait
3 Momen Dharma-Kun Saat Ajang Debat Pilkada 2024, Mulai dari Pantun hingga Ungkap Solusi Atasi Banjir di DKI Jakarta
Dukung Kelancaran Pilkada 2024 di Kota Jogja, Satu TPS Dijaga 2 Linmas
Prabowo Nyoblos di Bojong Koneng, Beri Pesan: Menang Kalah Biasa, Utamakan Kerja Sama
Komunikotavisual Gelar Aksi di Pasar Gede Solo: Ajak Warga Tempel Stiker Pilkada Damai
Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Antusias Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2024
Pak Dokter Unggul di Kota Yogyakarta, Ini Hasil Hitung Cepat Perolehan Suara Pilkada di DIY