KPU Mulai Rekapitulasi Suara, Hasil Real Count Pilgup DKI Jakarta Diumumkan Maksimal 16 Desember 2024

photo author
- Kamis, 28 November 2024 | 09:05 WIB
Ilustrasi surat suara. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/aww)
Ilustrasi surat suara. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/aww)

SENANGSENANG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mulai melakukan rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024 pada hari ini, Kamis 28 November 2024.

KPU akan mengumumkan hasil real count rekapitulasi suara tersebut paling lambat 16 Desember 2024.

"Paling lambat 16 Desember," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata, Rabu 27 November 2024.

Baca Juga: 1 Imam 2 Makmum Rilis Trailer, Poster dan Sinopsis: Ini Tanggal Tayangnya

Dikatakan Wahyu Dinata, rekapitulasi suara akan dilakukan berjenjang.

Rekapitulasi suara dimulai besok (hari ini) di tingkat kecamatan.

"Rekapitulasi di kecamatan 28 November sampai 3 Desember 2024," ujarnya.

Berikut jadwal tahapan rekapitulasi penghitungan suara:

Baca Juga: Penderita Diabetes Wajib Paham: Ini 5 Jenis Buah-buahan yang Miliki Kandungan Gula Tinggi, Jangan Sampai Berlebihan

27-28 November 2024: penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK.

28 November - 3 Desember 2024: rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK.

28 November - 4 Desember 2024: pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.

5-7 Desember 2024: rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga: Bangganya Wuling: BinguoEV Menjadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X