Presiden Prabowo Minta Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 50 Tahun karena Merugikan Negara hingga Rp300 Triliun!

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 18:58 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyebut menyebut vonis Harvey Moeis terlalu ringan mengingat kerugian yang mencapai Rp300 triliun. (Instagram.com/ prabowo)
Presiden Prabowo Subianto menyebut menyebut vonis Harvey Moeis terlalu ringan mengingat kerugian yang mencapai Rp300 triliun. (Instagram.com/ prabowo)

Ia meminta agar Menteri Pemasyarakatan Agus Andriyanto memantau dengan ketat kondisi penjara bagi pelaku korupsi.

"Jangan sampai nanti di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong menteri pemasyarakatan," ujar Prabowo, menambahkan bahwa masyarakat Indonesia kini lebih cerdas dan memahami ketidakadilan ini.

Baca Juga: Heboh Pratama Arhan Resmi Tinggalkan Suwon FC, Ini Fakta Soal Pengalaman Main di Jepang Lebih Baik Ketimbang K-League

Dengan adanya putusan tersebut, Prabowo juga mempertanyakan apakah Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengajukan banding terhadap vonis tersebut.

Burhanuddin mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung akan naik banding terhadap keputusan ini, dengan harapan bahwa hukuman yang lebih berat bisa diberikan.

Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan serius, tanpa manipulasi atau akal-akalan.

Baca Juga: Nggak Banyak yang Tahu, 5 Makanan Ini Dipercaya Bantu Turunkan Berat Badan

"Saya minta kita semua bekerja dengan jujur tanpa ada manipulasi," ujar Prabowo, mengingatkan bahwa rakyat Indonesia semakin paham dan menuntut keadilan yang nyata.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X