SENANGSENANG.ID - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, mengeluarkan ibunda terdakwa Helena Lim, Hoa Lian dari ruang persidangan karena dianggap mengganggu persidangan.
Ibunda dari terdakwa korupsi PT Timah itu terus menangis hingga dianggap mengganggu majelis hakim dalam membacakan putusan.
Hakim Ketua Persidangan Tipikor Jakarta, Rianto Adam Pontoh meminta pihak keamanan sidang putusan rekan dari terdakwa Harvey Moeis itu untuk mengeluarkan Hoa Lian.
Baca Juga: Borobudur Miliki Destinasi Wisata Edukasi Baru: Ada di Desa Karangrejo, Ini Unggulan yang Ditawarkan
"Itu ada siapa yang nangis-nangis? Tolong dikeluarkan supaya tidak mengganggu konsentrasi Majelis Hakim membaca putusan," ucap Adam dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin 30 Desember 2024.
Hoa Lian yang berada di ruang sidang menggunakan kursi roda, sempat menolak dan terus menangis.
Namun karena telah diminta oleh hakim ketua, para petugas keamanan pun tetap membawa Hoa Lian untuk keluar dari ruang persidangan.
Baca Juga: Ini Dia 5 Obat Sembuhkan Gondongan pada Anak yang Ampuh dengan Harga Terjangkau
Saat dikeluarkan oleh beberapa petugas keamanan, Hoa Lian pun terus menangis dan sempat marah kepada para petugas keamanan.
"Tukar saja dengan nyawa saya!" teriak Hoa Lian sambil terus menangis dalam sidang putusan Helena Lim tersebut.
Lantas, bagaimana tuntutan sebelumnya yang diterima Helena Lim dalam proses persidangan korupsi PT Timah sebelumnya? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Turunkan Gula Darah? Ini 9 Makanan Sehat yang Ampuh Turunkan Gula Darah bagi Penderita Diabetes
Crazy Rich PIK yang Dituntut 8 Tahun Penjara
Helena Lim selaku Manajer PT Quantum Skyline Exchange sebelumnya dituntut pidana selama delapan tahun penjara oleh majelis hakim.
Artikel Terkait
Sidang Putusan Banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Kuat Maruf 15 Tahun Penjara
Update! Ini 5 Kasus Korupsi dalam Sepekan yang Tuai Sorotan di Indonesia: Mulai dari Harvey Moeis hingga Tom Lembong
Pernah Keberatan Jika Hartanya Disita Kejagung, Kini Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Korupsi Harvey Moeis
3 Fakta Terkini Kasus Korupsi yang Pernah Terjadi Indonesia, Terbaru Harvey Moeis Klaim Tak Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun
2 Pengakuan Harvey Moeis Soal Skandal Korupsi PT Timah Usai Divonis 6,5 Tahun Penjara: Pernah Terima Uang Rp23,6 Juta dari Smelter
Vonis Ringan Harvey Moeis Tuai Kritik Tajam Mahfud MD, Begini Perbandingannya dengan Kasus Korupsi Rafael Alun yang Dipenjara 14 Tahun