Baca Juga: Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang Resmi Beroperasi, Dorong Ekonomi Daerah dan Efisiensi Waktu
Sumber kekayaan yang dimiliki Harvey Moeis itu berasal dari bisnis pertambangan. Keluarga besar terdakwa korupsi PT Timah itu telah lama bergerak di bisnis batu bara dengan sejumlah perusahaan, PT Refined Bangka Tin (RBT) dan CV Venus Inti Perkasa.
Harvey Moeis juga mempunyai kepemilikan saham pada beberapa perusahaan pertambangan, yakni PT RBT, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.
Helena Lim
Helena Lim adalah terdakwa lainnya dalam kasus izin tambang PT Timah. Kejagung pun turut menyita barang mewah miliknya yang nilainya mencapai Rp33,4 miliar.
Wanita yang dijuluki Crazy Rich PIK itu adalah pengusaha produk minuman diet, apotek serta fesyen.
Kediaman Helena Lim di PIK juga tampak mewah dengan kolam renang, salon pribadi, kitchen set, hingga kamar mandi.
Selain sebagai pengusaha, Helena Lim juga dikenal publik sebagai seorang penyanyi yang pernah merilis single lalu berjudul Pasrah pada tahun 2019 lalu.
Sebelum tersandung kasus korupsi PT Timah, Helena Lim juga pernah aktif membuat konten di media sosial yang kerap memamerkan gaya hidup mewahnya.**
Artikel Terkait
Sidang Putusan Banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Kuat Maruf 15 Tahun Penjara
Update! Ini 5 Kasus Korupsi dalam Sepekan yang Tuai Sorotan di Indonesia: Mulai dari Harvey Moeis hingga Tom Lembong
Pernah Keberatan Jika Hartanya Disita Kejagung, Kini Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Korupsi Harvey Moeis
3 Fakta Terkini Kasus Korupsi yang Pernah Terjadi Indonesia, Terbaru Harvey Moeis Klaim Tak Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun
2 Pengakuan Harvey Moeis Soal Skandal Korupsi PT Timah Usai Divonis 6,5 Tahun Penjara: Pernah Terima Uang Rp23,6 Juta dari Smelter
Vonis Ringan Harvey Moeis Tuai Kritik Tajam Mahfud MD, Begini Perbandingannya dengan Kasus Korupsi Rafael Alun yang Dipenjara 14 Tahun