Kemkomdigi Kaji Pengaturan Pengelolaan AI Lebih Merinci, Wamenkomdigi Nezar Patria Beberkan Hal Ini

photo author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 10:05 WIB
Ilustrasi. Kemkomdigi terus melakukan kajian pengaturan pengelolaan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang lebih merinci. (istockphoto.com)
Ilustrasi. Kemkomdigi terus melakukan kajian pengaturan pengelolaan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang lebih merinci. (istockphoto.com)

Pendekatan ini dipilih karena permasalahan yang diatur sudah melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Baca Juga: Honda, Nissan, dan Mitsubishi Teken MoU: Mobil Apa yang Bakal Diproduksi ya? Ini Kabar Terbarunya

“Namun untuk masalah yang bersifat teknis, akan menggunakan use case yang bersifat teknikal. Seperti halnya teknologi AI untuk kesehatan serta untuk pendidikan,” ungkapnya.

Mira juga mengaskan, peraturan mengenai adopsi teknologi AI memerlukan sinergi dan kolaborasi dengan lembaga dan kementerian lain.

"Kami pikir tidak bisa hanya satu kementerian saja, karena yang dihadapi itu agak raksasa."

Baca Juga: Ahmad Dhani Akhirnya Blak-blakan Soal Rencana Pernikahan Al Gjazali dengan Alyssa Daguise

"Jadi bersamaan dengan Undang-Undang Hak Cipta yang mau direvisi, upaya yang kami lakukan melalui parlemen kan juga bisa dimanfaatkan," tutup Sekjen Kemkomdigi.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X