Masih Jadi Daerah Endemis, Kemenkes Terbitkan SE Terkait Menigkatnya Kasus Flu Burung

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 08:08 WIB
Ilustrasi. Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor PM.03.01/C/28/2025 sebagai respons atas laporan peningkatan kasus flu burung (Avian Influenza) dibeberapa negara. (Dok. Kemenkes)
Ilustrasi. Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor PM.03.01/C/28/2025 sebagai respons atas laporan peningkatan kasus flu burung (Avian Influenza) dibeberapa negara. (Dok. Kemenkes)

SENANGSENANG.ID - Kementerian Kesehatan RI bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor PM.03.01/C/28/2025 sebagai respons atas laporan peningkatan kasus flu burung (Avian Influenza) dibeberapa negara.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran flu burung, termasuk memastikan kesiapsiagaan semua pihak terkait.

Indonesia hingga kini masih merupakan daerah endemis flu burung pada unggas, dengan virus jenis Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang terus bersirkulasi.

Baca Juga: Blues One Records Mempersembahkan Single 'Love In Blues' dan EP Baru 'Twisted Blues'

Berdasarkan laporan World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO), dan World Organisation for Animal Health (WOAH) pada Desember 2024 juga mencatat peningkatan kasus flu burung pada mamalia di berbagai negara.

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Yudhi Pramono menegaskan bahwa meskipun risiko flu burung terhadap kesehatan manusia secara global saat ini dinilai rendah, langkah antisipasi tetap diperlukan.

“Kita harus terus waspada terhadap potensi penyebaran flu burung. Langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini adalah kunci untuk melindungi masyarakat,” kata Yudhi pada Rabu 8 Januari 2025.

Baca Juga: Awas! Boros Bisa Memicu Terjadinya Masalah Kesehatan Mental, Waspadai Dampaknya pada Diri Sendiri

Lanjutnya, SE ini memberikan panduan strategis kepada para pihak yang menjadi tujuan surat.

Langkah-langkah antisipasi tersebut meliputi penguatan sistem surveilans untuk memantau kasus, peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan dan laboratorium untuk deteksi dini, serta kolaborasi lintas sektor menggunakan pendekatan One Health.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Baca Juga: Soroti Kluivert Jadi Pelatih Anyar Garuda, Coach Justin Ungkap Nama Besar Legenda Belanda Itu hingga Minta Suporter Berhenti ‘Hajar’ PSSI

Beberapa langkah yang disarankan untuk melindungi diri dan lingkungan sekitar meliputi menghindari kontak langsung dengan unggas yang sakit atau mati mendadak.

Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke dinas peternakan setempat, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X