SENANGSENANG.ID - Kementerian Kesehatan RI bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor PM.03.01/C/28/2025 sebagai respons atas laporan peningkatan kasus flu burung (Avian Influenza) dibeberapa negara.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran flu burung, termasuk memastikan kesiapsiagaan semua pihak terkait.
Indonesia hingga kini masih merupakan daerah endemis flu burung pada unggas, dengan virus jenis Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang terus bersirkulasi.
Baca Juga: Blues One Records Mempersembahkan Single 'Love In Blues' dan EP Baru 'Twisted Blues'
Berdasarkan laporan World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO), dan World Organisation for Animal Health (WOAH) pada Desember 2024 juga mencatat peningkatan kasus flu burung pada mamalia di berbagai negara.
Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Yudhi Pramono menegaskan bahwa meskipun risiko flu burung terhadap kesehatan manusia secara global saat ini dinilai rendah, langkah antisipasi tetap diperlukan.
“Kita harus terus waspada terhadap potensi penyebaran flu burung. Langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini adalah kunci untuk melindungi masyarakat,” kata Yudhi pada Rabu 8 Januari 2025.
Baca Juga: Awas! Boros Bisa Memicu Terjadinya Masalah Kesehatan Mental, Waspadai Dampaknya pada Diri Sendiri
Lanjutnya, SE ini memberikan panduan strategis kepada para pihak yang menjadi tujuan surat.
Langkah-langkah antisipasi tersebut meliputi penguatan sistem surveilans untuk memantau kasus, peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan dan laboratorium untuk deteksi dini, serta kolaborasi lintas sektor menggunakan pendekatan One Health.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Beberapa langkah yang disarankan untuk melindungi diri dan lingkungan sekitar meliputi menghindari kontak langsung dengan unggas yang sakit atau mati mendadak.
Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke dinas peternakan setempat, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas.
Artikel Terkait
Virus Lumpy Skin Diseases Serang Puluhan Ternak Sapi di Jepara, Penularan Terjadi Melalui Ini
Nias Selatan Darurat Wabah DBD dan Malaria, Terjangkit Sejak Januari hingga Juli 2024
Waspadai Cacar Monyet, DKK Kudus Beri Peringatan Tentang Gejala dan Pencegahan Penyakit Virus MPV
Kemenkes Luncurkan Suplemen Multivitamin untuk Ibu Hamil, Cegah Risiko BBLR dan Stunting
Perkuat Koordinasi Tangani Wabah Demam Babi Afrika, Ini Langkah Pemerintah
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Mirip Flu Biasa, Jangan Panik!