Berkaca pada Kisah Seorang Ayah Tinggalkan Anaknya di RS Grogol: Ada Pilu yang Dirasakan Pria di Bali Ini Soal Kasus Bayi yang Ditelantarkan Orang Tua

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 08:03 WIB
Potret pelaku ayah yang tega menelantarkan bayinya di RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, pada 27 Desember 2024 lalu. (Dok.  Polsek Grogol Petamburan)
Potret pelaku ayah yang tega menelantarkan bayinya di RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, pada 27 Desember 2024 lalu. (Dok. Polsek Grogol Petamburan)

SENANGSENANG.ID - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait kasus penelantaran bayi di RS Sumber Waras Grogol Petamburan Jakarta Barat yang terjadi pada 28 Desember 2024 lalu.

Terkini, Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol. Reza mengungkap fakta baru soal jenazah bayi yang tega ditinggalkan oleh orang tuanya di RS Grogol yang sempat dilarikan ke IGD.

Reza menyebut, korban penelantaran orang tuanya itu ternyata mendapat kekerasan dari sang ayah yang terjadi pada Jumat 27 Desember 2024 pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 17 Januari 2025: Ingatlah! Hanya dengan Mengingat Allah-lah Hati Menjadi Tenang

Saat itu, tersangka ayah berinisial H baru tiba di rumahnya dan mendapati sang anak sedang menangis.

"Saat tersangka H tiba di rumah melihat korban menangis terus, mulanya tersangka H menggendong korban guna menenangkan korban," tutur Reza dalam konferensi pers di kantor Polsek Grogol Petamburan Jakarta pada Rabu 15 Januari 2025.

Reza kemudian menggambarkan kronologi itu dengan mengatakan, tangisan bayi berusia 5 bulan itu tidak kunjung berhenti membuat ayahnya kesal hingga melakukan kekerasan.

Baca Juga: Aurelie Merasa Iba Melihat Tyler Masih Tangani Pasien usai Alami Cedera Punggung Akibat Kecelakaan di AS: Lekas Sembuh Suamiku!

"Korban tidak berhenti menangis, kemudian tersangka H memukul korban menggunakan tangannya sebanyak 2 kali," tegasnya.

Nahas, korban yang mendapatkan kekerasan dari orangtuanya itu meninggal dunia meski sempat mendapatkan penanganan di IGD RS Grogol pada Sabtu 28 Desember 2024 pukul 02.00 WIB.

Ayah yang Tega Tersenyum usai Telantarkan Bayinya

Kasus penelantaran bayi ini kemudian dilaporkan pihak RS ke Polsek Grogol Petamburan, hingga akhirnya polisi mengamankan orang tua sang bayi yang ditelantarkan itu yang bertempat tinggal di Jelambar Jakarta Barat pada Minggu 12 Januari 2025.

Baca Juga: Paulus Neo Masuki Babak Baru dengan Merilis Album Solo 'Cuaca Hari Ini'

Keduanya terjerat dengan Pasal 77B juncto Pasal 76B dan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 11 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X