BLT BBM Rp600 Ribu akan Segera Disalurkan, Siapa Saja yang Dapat? Berikut Jadwal dan Syarat-syaratnya

photo author
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina yang melayani pembelian BBM. (instagram.com/pertamina)
Ilustrasi SPBU Pertamina yang melayani pembelian BBM. (instagram.com/pertamina)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp600.000 untuk masyarakat yang memenuhi kriteria.

Sebelum mencairkan bantuan ini, penting bagi penerima memastikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan pemerintah.

Program BLT BBM dan Tujuannya

Program BLT BBM dirancang sebagai respons pemerintah terhadap dampak kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca Juga: Pembelajaran Ramadan Tuai Pro-Kontra, Ternyata Libur saat Puasa Sudah Ada Sejak Zaman Penjajahan

Bantuan ini bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu dengan alokasi dana sebesar Rp600.000 per penerima.

Dokumen yang Wajib Dibawa ke Kantor Pos

Bagi penerima bantuan, berikut adalah dokumen yang harus dipersiapkan untuk proses pencairan dana:

1. e-KTP Asli

Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli sebagai bukti identitas resmi.

Baca Juga: Pameran Seni dan Malam Apresiasi Sastra UNSTRAT di Pendhapa Art Space: Ada Karya Jokpin Menjelma Jadi Seni Instalasi

Dokumen ini menjadi syarat utama untuk proses verifikasi penerima bantuan sosial.

2. Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga diperlukan untuk memastikan data penerima sesuai dengan yang tercatat dalam sistem.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X