SENANGSENANG.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, baru-baru ini mengumumkan rencana penghapusan istilah "ujian" dan "zonasi" di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Sebagai penggantinya, mekanisme baru akan diterapkan untuk sistem evaluasi dan penerimaan siswa.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," ungkap Abdul Mu'ti saat konferensi pers di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.
Baca Juga: Doktif Mengaku Wajahnya Bopeng karena Rawat Pasien Covid-19, Begini Korelasi dan Alurnya
Hal serupa juga berlaku untuk istilah zonasi. Ia memastikan konsep pengganti telah disiapkan dan meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resminya.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," tambahnya.
Mu'ti menyebut, sistem baru ini akan diumumkan dalam waktu dekat, bahkan kemungkinan sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.
Baca Juga: Klaim Sebagai Pesawat Full Service, Bos Garuda Ungkap Alasan Mahalnya Tiket Pesawat Garuda
Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa keputusan akhir akan ditetapkan melalui sidang kabinet.
"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab [Sekretaris Kabinet], sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," ujarnya.
Pengganti Sistem Zonasi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, turut menanggapi rencana perubahan sistem PPDB. Menurutnya, sistem baru tetap mempertahankan konsep zonasi tetapi dikombinasikan dengan pendekatan lain.
Baca Juga: Doktif Mengaku Wajahnya Bopeng karena Rawat Pasien Covid-19, Begini Korelasi dan Alurnya
"Ndak, ndak (zonasi dihapus). Tetap kombinasilah, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan," jelas Prasetyo saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025.
Artikel Terkait
Seleksi PPDB SMPN di Jogja Terapkan Nilai Gabungan ASPD dan Rapor
PPDB SD dan SMP 2024-2025 di Sleman Segera Dimulai, Berikut Penjelasan Lengkap dan Petunjuk Teknisnya
Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru Belum Terpenuhi, SMP Negeri 3 Bae Kudus Buka PPDB Offline
Dikdispora Akan Lakukan Regrouping SDN 2 Bulungcangkring Kudus, PPDB Kelas Satu Hanya Dapat Dua Siswa
Istilah Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar akan Dihilangkan, Mendikdasmen Beri Bocoran Ini
Usai Sampaikan Bocoran Hapus Zonasi, Mendikdasmen Sampaikan Hasil Rapat Kabinet tentang Sistem PPDB