Sistem Baru PPDB yang Hilangkan Istilah Zonasi, Ini Gantinya dan Perbedaannya

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 16:40 WIB
Ilustrasi sistem PPDB yang semula zonasi diganti dengan sistem domisili.  (instagram.com/ sman3surakarta)
Ilustrasi sistem PPDB yang semula zonasi diganti dengan sistem domisili. (instagram.com/ sman3surakarta)

Meski tidak merinci bentuk kombinasi yang dimaksud, Prasetyo memastikan keputusan terkait sistem PPDB akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah kembali dari kunjungan luar negeri.

"Nanti ada menunggu beliau pulang, nanti ada rapat untuk memastikan," imbuhnya.

Baca Juga: Hadirkan MIND ID Mediapreneur Talks di Medan, CEO Promedia Ajak Pengusaha hingga Jurnalis di Sumut Optimis Pertahankan Brand Media!

Penjelasan dari Kemendikdasmen

Dalam acara resmi di Jakarta, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, mengungkapkan bahwa sistem baru penerimaan siswa akan disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

"Namanya diganti SPMB, sistem penerimaan murid baru," ujar Biyanto, Rabu 22 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa PPDB versi baru akan berfokus pada jarak rumah siswa dengan sekolah sebagai acuan utama.

Baca Juga: Viral Siswa Tidur Siang di Sekolah, Mendikdasmen Ungkap Itu Kebijakan Sekolah yang Bagus

Hal ini dilakukan untuk mencegah manipulasi dokumen kependudukan yang kerap terjadi pada sistem zonasi sebelumnya.

"Iya (yang jadikan acuan jarak) tempat tinggalnya," ungkapnya.

Menurut Biyanto, salah satu permasalahan yang sering ditemukan adalah manipulasi tempat tinggal untuk memenuhi syarat zonasi.

"Misalnya, tiba-tiba ada masuk KK (Kartu Keluarga) yang baru, nah itu kita antisipasi juga," katanya.

Baca Juga: Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven Jalani Terapi Psikologis Dampak Perceraian Orang Tua, Ternyata Ini Efek Jangka Panjangnya pada Anak

Dengan perubahan ini, diharapkan sistem PPDB dapat lebih adil dan transparan, serta mengurangi potensi pelanggaran administrasi.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X