Soal Pemeriksaan KPK Terkait Anggaran MBG yang Diubah Menjadi Rp8.000, BGN: Kalau Kelebihan akan Dikembalikan

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 18:15 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait perbedaan harga bahan baku dalam program MBG. (Istimewa)
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait perbedaan harga bahan baku dalam program MBG. (Istimewa)

Setyo juga menyoroti distribusi susu yang tidak merata di berbagai daerah.

Hal ini dinilai berpotensi menghambat tujuan utama program MBG dalam meningkatkan gizi anak-anak sekolah.

Baca Juga: Buktikan Bukan Hoax dan Temukan Minyakita Hanya Berisi 0,75 Liter, Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan

“Saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi. Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas,” imbuhnya.

Sebagai tanggapan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait perbedaan harga bahan baku dalam program MBG.

Menurutnya, KPK belum menerima penjelasan bahwa pagu anggaran memang bervariasi berdasarkan kategori penerima manfaat.

Baca Juga: Menyoal Izin Bersama Dua Anaknya, Pengacara Baim Wong dan Paula Verhoeven Beri Pernyataan Berbeda

"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000," ujar Dadan, Sabtu 8 Maret 2025.

Dadan menambahkan bahwa pagu bahan baku ini juga disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah, yang menyebabkan perbedaan harga di berbagai wilayah.

“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717 dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” jelasnya.

Baca Juga: Warganet Serukan Boikot Baim Wong Setelah Paula Verhoeven Unggah Video Anaknya Menangis Ketakutan

KPK berharap agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah pencegahan agar program MBG dapat berjalan sesuai harapan dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X