Polemik CPNS 2024 Terlanjur Resign dan Penundaan Pengangkatan, Kepala BKN Usul Instansi Lakukan Hal Ini

photo author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 22:06 WIB
BKN akan turut mengupayakan CASN 2024 bisa bekerja di kantor lama sementara sebelum pengangkatan. (Instagram/kanreg1bkn)
BKN akan turut mengupayakan CASN 2024 bisa bekerja di kantor lama sementara sebelum pengangkatan. (Instagram/kanreg1bkn)

SENANGSENANG.ID - Polemik penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 terus bergulir.

Seperti yang diketahui jika pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 resmi ditunda, sesuai dengan keputusan pada hasil rapat Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR yang dilangsungkan pada Rabu 5 Maret 2025 di Gedung DPR Jakarta.

Jadwal baru untuk CPNS 2024 adalah pengangkatan baru bisa dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.

Baca Juga: Baim Wong Buka Suara Tentang Video Anak-anaknya Ketakutan Saat Bertemu Paula Verhoeven: Saya Nggak Sejahat Itu, Dia Manipulatif

Kegaduhan lantas muncul di tengah para lulusan CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang sudah terlanjur resign dari pekerjaan lamanya.

Mengenai hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh, meminta instansi baru para CPNS 2024 dan PPPK 2024 untuk melakukan pendataan.

Zudan mengatakan kalau dirinya sudah banyak mendengar informasi tentang para CASN 2024 yang resign dari kantor lama.

Baca Juga: Ifan Seventeen Dinilai Punya Pengalaman sebagai Produser Film

“Ada yang keluar dari pekerjaannya, resign karena berharap 1 April sudah bekerja ternyata ada penyesuaian waktu, ditunda sampai Oktober dan Maret, jadi sekarang menganggur,” kata Zudan pada Rakor Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 yang disiarkan di YouTube BKN pada Senin 10 Maret 2025.

Zudan juga mengungkapkan bahwa ada yang dari luar kota sudah membeli tiket ke tujuan instansi barunya nanti.

Bagi para CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang sudah terlanjur resign, Zudan menyarankan untuk instansi melakukan pendataan.

Baca Juga: Begini Kata Netizen Soal Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Singgung Kedekatan Politik dengan Pemerintah Pusat

Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa dan berapa banyak mereka yang telah resign.

Langkah selanjutnya menurut usul dari BKN adalah instansi menghubungi perusahaan lama untuk meminta mereka bisa mempekerjakan secara sementara bagi yang telah resign.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X