SENANGSENANG.ID - DPR RI sudah ketok palu mengesahkan Undang Undang TNI dalam sidang paripurna yang dilakukan pada Kamis 20 Maret 2025.
Undang Undang yang direvisi oleh DPR RI adalah Undang Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI yang berkaitan dengan kedudukan TNI, penambahan jabatan sipil untuk anggota TNI aktif, penambahan operasi militer selain perang, dan perpanjangan batas pensiun.
Sebelum disahkan, Undang Undang ini sudah menuai protes dari berbagai elemen masyarakat.
Baca Juga: Mimpi Piala Dunia Timnas Indonesia Pudar di Sydney, Erick Thohir: Peluang Itu Masih Ada
Gaungnya tak hanya terdengar di media sosial, tapi juga dengan aksi demo yang turun ke jalanan.
Bahkan saat sidang paripurna DPR digelar, ada massa yang sudah siap melayangkan protes di depan gedung parlemen sejak pagi.
Disahkan UU TNI ini membuat kekhawatiran bahwa angkatan bersenjata Indonesia ini akan memiliki kedudukan lebih tinggi dari sipil dan memiliki andil besar dalam pemerintahan.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menyatakan jika supremasi sipil tetap akan dikedepankan.
“Kami DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, hak-hak demokrasi, hak asasi manusia, sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan internasional,” kata Puan dalam konferensi pers yang digelar di gedung DPR pada Kamis 20 Maret 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPR siap memberikan penjelasan mengenai UU TNI jika diperlukan.
“Kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan, kami siap memberikan penjelasan,” imbuhnya.
“Apa yang dikhawatirkan, apa yang dicurigai bahwa ada berita-berita yang RUU TNI tidak sesuai dengan yang diharapkan, Insya Allah tidak,” tambahnya.
Artikel Terkait
Bantah Adanya Pemborosan di Tengah Efisiensi karena Rapat Revisi UU TNI di Hotel Bintang 5, DPR: Itu Pendapatmu
Peran TNI yang Andil dalam Penanganan Narkotika Disebut Melebihi Kapasitas, Benarkah? Ini Berbagai Tugas yang Seharusnya Dijalankan
TNI Ikut Selidiki Kasus Tewasnya 3 Polisi Lampung saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Ada Dugaan Oknum Anggotanya Terlibat
Dua Anggotanya Diduga Jadi Pelaku Penembakan 3 Polisi Lampung, TNI Komitmen Lakukan Investigasi Transparan dan Proses Hukum
RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang, DPR: Tetap Berdasarkan Nilai dan Prinsip Demokrasi
Pemerintah Siap Beri Penjelasan Mengenai UU TNI, Puan Maharani Jamin Kekhawatiran Publik Tak akan Terjadi