SENANGSENANG.ID - Revisi Undang-Undang TNI atau RUU TNI yang baru saja disahkan menimbulkan kekhawatiran terkait potensi dominasi militer dalam pemerintahan sipil.
Pakar hukum tata negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Nanik Prasetyoninghsih, M.H., menilai bahwa judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi langkah yang perlu segera diambil untuk menguji kesesuaian RUU TNI dengan konstitusi.
“Harus segera diajukan judicial review untuk memastikan apakah RUU TNI sesuai dengan konstitusi atau tidak,” ujar Nanik saat ditemui pada Jumat 21 Maret 2025.
Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 21 Maret 2025: Setiap Anak Adam Pasti Berbuat Salah dan Dosa, maka Bertobatlah!
Menurutnya, dominasi militer yang semakin kuat akan memperlemah struktur pemerintahan sipil dan mengancam supremasi sipil sebagai sistem kontrol masyarakat terhadap militer.
Ia memperingatkan bahwa potensi gaya pemerintahan militeristik akan mengikis prinsip-prinsip demokrasi.
“Pemerintahan yang militeristik ini tidak sesuai dengan spirit demokrasi, karena akan semakin membatasi keterlibatan masyarakat dalam menentukan kebijakan."
Baca Juga: Mimpi Piala Dunia Timnas Indonesia Pudar di Sydney, Erick Thohir: Peluang Itu Masih Ada
"Padahal kita tahu bahwa demokrasi yang ideal adalah yang dibangun dari bawah ke atas, di mana pemerintah menjalankan mandat dan masyarakat yang menentukan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah,” jelas Nanik.
Tumpang Tindih Kewenangan
Selain itu, Nanik juga menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan antara TNI dan lembaga sipil, termasuk POLRI, terutama dalam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan diperluasnya lingkup Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI berpotensi terlibat dalam tugas-tugas penegakan hukum seperti pemberantasan narkoba dan kejahatan siber.
Ia khawatir bahwa peran ganda ini akan membuka celah penyalahgunaan kekuasaan militer di ranah sipil.
Artikel Terkait
Peran TNI yang Andil dalam Penanganan Narkotika Disebut Melebihi Kapasitas, Benarkah? Ini Berbagai Tugas yang Seharusnya Dijalankan
TNI Ikut Selidiki Kasus Tewasnya 3 Polisi Lampung saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Ada Dugaan Oknum Anggotanya Terlibat
Dua Anggotanya Diduga Jadi Pelaku Penembakan 3 Polisi Lampung, TNI Komitmen Lakukan Investigasi Transparan dan Proses Hukum
RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang, DPR: Tetap Berdasarkan Nilai dan Prinsip Demokrasi
Pemerintah Siap Beri Penjelasan Mengenai UU TNI, Puan Maharani Jamin Kekhawatiran Publik Tak akan Terjadi
UU TNI Resmi Disahkan DPR RI, Puan Maharani Yakinkan Supremasi Sipil Tak akan Terganggu