SENANGSENANG.ID - Kasus meninggalnya Juwita, seorang wartawan media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan mulai mendapatkan titik terang.
Juwita ditemukan telah meninggal dunia tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu 22 Maret 2025 lalu.
Sebelum ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Keluarga Juwita mengungkapkan bahwa mendiang sempat untuk pergi ke arah Guntung Payung.
Setelah beragam kejanggalan muncul mengenai penyebab kematiannya, kini terungkap ia adalah korban pembunuhan.
Pelaku pembunuhan pun diduga adalah oknum TNI Angkatan Laut dengan inisial Kelasi Satu J.
Baca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Ekspedisi Jaringan Andal, Kuatkan Konektivitas Sepanjang Jalur Mudik
Keterlibatan oknum anggota TNI AL ini telah dikonfirmasi oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita,” kata Ronald dalam konferensi pers yang digelar di Balikpapan pada Rabu, 26 Maret 2025.
Ia menambahkan jika proses penyidikan masih dilakukan dan meminta masyarakat bersabar menunggu hasilnya.
Untuk saat ini, pelaku juga telah diamankan oleh pihak berwenang.
“Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan,” ujarnya.**
Artikel Terkait
6 Oknum Wartawan Gadungan Lakukan Pemerasan di Sleman! PWI DIY Prihatin, Polisi Turun Tangan
Fakta Baru Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Diduga Dilakukan oleh Oknum Polisi, Ternyata Hasil Hubungan Gelap
TNI Ikut Selidiki Kasus Tewasnya 3 Polisi Lampung saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Ada Dugaan Oknum Anggotanya Terlibat
Ingin Minta Keadilan Hotman Paris Tapi Istri Kapolsek Negara Batin Dihadang di Jalan oleh Oknum, Hotman: Saya Kirim ke Pak Prabowo
5 Alasan Pengadilan Militer Bebaskan 3 Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Tak Perlu Bayar Ganti Rugi pada Keluarga Korban
LPSK Ingin Pengadilan Militer Bedakan Restitusi dan Santunan pada Kasus Penembakan Bos Rental Mobil oleh 3 Oknum TNI AL