Fakta Baru Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Diduga Dilakukan oleh Oknum Polisi, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

photo author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 14:28 WIB
Ilustrasi Pembunuhan Bayi 2 Bulan oleh Oknum Polisi. (Unsplash/Muhamad Harun Rabiyudin)
Ilustrasi Pembunuhan Bayi 2 Bulan oleh Oknum Polisi. (Unsplash/Muhamad Harun Rabiyudin)

SENANGSENANG.ID - Kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan oleh ayah kandungnya, seorang anggota kepolisian di Polda Jateng (Jawa Tengah), telah mengguncang publik.

Kejadian ini terungkap setelah DJP (24), ibu korban, melaporkan peristiwa tragis tersebut kepada pihak kepolisian.

Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan, mulai dari motif hingga dugaan adanya tekanan terhadap ibu korban.

Baca Juga: Ngabuburit Penuh Semangat Ala ASTI Kudus: Gelar Champion League Sepak Bola 2025 di Bulan Ramadan

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi pada Minggu 2 Maret 2025.

Saat itu, Brigadir AK dan DJP bersama anak mereka hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Semarang.

Sebelum turun dari mobil untuk berbelanja, DJP sempat berfoto bersama Brigadir AK dan bayinya.

Baca Juga: Tuntut Kejelasan Sistem Royalti, 3 Poin Ini yang Mendasari Puluhan Musisi Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke MK

Setelah sekitar 10 menit berbelanja, DJP kembali ke dalam mobil dan menemukan bayinya dalam kondisi bibir membiru serta tak sadarkan diri. Ia segera berusaha membangunkan anaknya, namun tidak ada respon.

Brigadir AK mengaku bahwa bayi tersebut muntah dan tersedak, lalu ditepuk-tepuk hingga tertidur.

Curiga dengan kondisi anaknya, DJP langsung membawa bayinya ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Codeblu Bantah Skandal Pemerasan Bermodus Ulasan Makanan Toko Roti Senilai Rp350 Juta

Setelah dirawat selama satu hari, bayi tersebut meninggal dunia pada 3 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X