Sempat Dipekerjakan Kembali, Sandi Butar Butar Kembali Dipecat dari Damkar Depok, Ternyata Ini Alasannya

photo author
- Selasa, 1 April 2025 | 12:48 WIB
Sandi Butar Butar, anggota Damkar Kota Depok yang dipecat 2 kali. (YouTube/Deddy Corbuzier)
Sandi Butar Butar, anggota Damkar Kota Depok yang dipecat 2 kali. (YouTube/Deddy Corbuzier)

SENANGSENANG.ID - Sandi Butar Butar kembali dipecat dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok setelah sebelumnya sempat dipekerjakan kembali pada 10 Maret 2025.

Pemecatan kali ini diduga kuat berkaitan dengan laporan dugaan korupsi yang ia layangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada September 2024.

Laporan tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Selain Bantah Jadi Pedofil, Kim Soo Hyun Justru Gugat Keluarga Kim Sae Ron dan Garosero Sebesar Rp135 Miliar

Sejak awal, Sandi dikenal sebagai sosok yang vokal dalam mengkritisi pengelolaan anggaran di lingkungan Damkar Depok.

Bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, ia melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana terkait pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) di instansinya.

Menurutnya, anggaran yang telah dialokasikan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga: Paula Verhoeven Bagikan Momen Rayakan Idul Fitri bersama Kedua Anaknya: Selama 2 Jam, Singkat tapi Sangat Berarti

"Kayak misalnya, contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di Kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai," ungkap Sandi pada September 2024 lalu.

Ia juga menyebut bahwa banyak alat pemadam kebakaran yang rusak dan tidak mendapat perawatan sebagaimana mestinya.

Namun, hanya UPT Cimanggis yang mendapatkan perbaikan, sementara UPT lain dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan.

Baca Juga: Ruben Onsu Resmi Mualaf, Ramalan Denny Darko tentang Kedekatan dengan Desy Ratnasari tentang Beda Agama Diungkap

"Kalau untuk alat rusak bukan temuan lagi, tapi fakta lapangan hanya di Cimanggis saja yang dibenerin, tapi di UPT-UPT lain belum menyeluruh," tambahnya.

Sandi dan beberapa rekannya merasa ada ketidakwajaran dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas pemadam kebakaran di Kota Depok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X