Oleh karena itu, ia memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Kejari Depok dengan membawa sejumlah bukti berupa dokumen, foto, dan video.
Setelah laporan tersebut viral, Sandi mulai menghadapi berbagai tekanan. Salah satunya adalah pemberian empat Surat Peringatan (SP) yang berujung pada pemecatan pertamanya pada 27 Maret 2025.
Saat itu, alasan yang digunakan oleh Dinas Damkar Depok adalah pelanggaran disiplin kerja, termasuk ketidakhadiran dalam apel pagi, penggunaan fasilitas dinas tanpa izin, dan pemberian informasi kepada pihak luar tanpa izin atasan.
Namun, Sandi merasa bahwa pemecatan tersebut hanyalah dalih untuk menyingkirkannya.
Baca Juga: 20 Ucapan Sungkem pada Orang yang Lebih Tua dalam Bahasa Jawa Halus
Ia menduga bahwa laporan dugaan korupsi yang ia buat menjadi alasan utama dirinya diberhentikan.
Meskipun begitu, ia tetap menerima keputusan tersebut dan mencoba mencari keadilan melalui jalur hukum.
Setelah sempat diberhentikan, Sandi kembali dipekerjakan dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2025.
Namun, tidak lama setelah itu, ia kembali mengalami pemecatan untuk kedua kalinya.
Kali ini, keputusan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa ia menjadi korban balas dendam akibat laporan yang ia buat sebelumnya.
Menurut pengakuan Sandi, setelah kembali bekerja, ia masih menghadapi berbagai tekanan dari pihak internal.
Baca Juga: Apakah Boleh Puasa Saat Hari Raya Idulfitri? Begini Penjelasan dari Hadis Rasulullah SAW
Ia merasa dikucilkan dan tidak diberikan tugas yang jelas.
Artikel Terkait
LPSK Ingin Pengadilan Militer Bedakan Restitusi dan Santunan pada Kasus Penembakan Bos Rental Mobil oleh 3 Oknum TNI AL
Anak Bos Rental Legowo Tuntutan Restitusi Ditolak Pengadilan Militer, Mengaku Hanya Ingin Memberatkan Hukuman Pelaku Penembakan
Sampaikan Dukacita, Ketua DPR RI Kutuk Keras Penyerangan KKB di Yahukimo yang Tewaskan Guru Papua
Diikuti 739 Orang, Kemenag Gelar Mudik Gratis
Korlantas Yakin Macet Mudik Lebaran Bisa Teratasi, Salah Satunya Berkat Aturan WFA Lebih Cepat untuk ASN
Muncul Praktik Curang Sulap Beras Medium Jadi Premium, Lagi-Lagi Rakyat Jadi Korban