Bantah Jadi Oposisi Secara Formal, PDIP akan Beri Opsi Kerja Sama Ini ke Pemerintah

photo author
- Sabtu, 5 April 2025 | 10:30 WIB
Potret Megawati bertemu Prabowo Subianto pada 2019 lalu di kediaman Megawati. (Rakyat Sultra)
Potret Megawati bertemu Prabowo Subianto pada 2019 lalu di kediaman Megawati. (Rakyat Sultra)

SENANGSENANG.ID - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri disebut akan membuka ruang untuk kerja sama politik dengan Presiden Prabowo Subianto jika keduanya bertemu secara langsung.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, saat ditemui di Pendopo Hadi Negoro, Blitar, Jawa Timur, Jumat 4 April 2025.

“Namun demikian, bagaimana nanti format kerja sama politik antara PDIP dengan Pemerintahan Prabowo, nanti akan ditentukan langsung oleh Ibu Mega,” kata Basarah.

Baca Juga: Wisata Jeep Lereng Semeru nan Menantang: Menyusuri Luka Alam, Nikmati Keindahan Baru

Ia menjelaskan bahwa semangat kerja sama ini merupakan cerminan dari nilai-nilai gotong royong dalam Pancasila.

Menurutnya, PDIP ingin berkontribusi terhadap pembangunan nasional melalui kerja sama tersebut.

“Dalam konteks pemerintahan Prabowo ini, PDI Perjuangan ingin bergotong royong menyukseskan pembangunan nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Cuma Waduk Gajah Mungkur, Ini 2 Destinasi Wisata Air Terjun di Wonogiri yang Tawarkan Pesona Kecantikan nan Eksotik

Meski membuka peluang kerja sama, Basarah menegaskan bahwa bentuknya belum tentu berupa bergabung dalam koalisi formal.

Ia menyebut masih banyak bentuk kerja sama yang bisa dilakukan demi kepentingan bangsa.

“Ada banyak hal yang bisa dikerjasamakan dalam konteks menjaga keselamatan bangsa, kepentingan rakyat, dan kepentingan nasional,” tegasnya.

Baca Juga: Disalatkan Dulu di Masjid Istiqlal Sebelum Dimakamkan, Ini Hubungan Ray Sahetapy dan Masjid Istiqlal

Menjawab pertanyaan soal potensi ketiadaan oposisi jika PDIP bergabung, Basarah menjelaskan bahwa partainya tidak mengenal konsep oposisi-koalisi secara formal.

Dalam sistem presidensial Indonesia, kata dia, pengawasan tetap bisa dilakukan oleh partai politik melalui kader di parlemen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X