Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi, Sementara 2 Orang Jadi Korban

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 12:01 WIB
Dokter kandungan yang diduga lakukan pelecehan pada pasiennya ditangkap. (Instagram/ppdsgramm)
Dokter kandungan yang diduga lakukan pelecehan pada pasiennya ditangkap. (Instagram/ppdsgramm)

SENANGSENANG.ID - Ramai jadi perbincangan mengenai pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan di Garut.

Pada Senin, 14 April 2025 malam telah viral video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi cabul dokter kandungan kepada pasiennya.

Dalam video tersebut, tampak dokter yang sedang melakukan pemeriksaan USG kepada pasien wanita.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pendidikan Warga Kurang Mampu, Sekolah Rakyat akan Dibangun di Temanggung

Namun yang jadi sorotan adalah tangan kirinya yang masuk dan meraba ke area dada pasien tersebut.

Dari update terbaru kepolisian, saat ini dokter dengan inisial MSF atau I tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib.

“Tadi malam kita memang mengetahui bahwa adanya viral video atau rekaman CCTV yang viral ada oknum dokter yang diduga melakukan tindak pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin pada Selasa 15 April 2025.

Baca Juga: Perusahaan Asal Tiongkok Bangun Pabrik Alkes di KIT Batang, Serap 3.500 Tenaga Kerja Lokal

“Polres Garut bergerak cepat, belum ada 24 jam membenarkan kita sudah mengamankan terduga pelaku,” imbuhnya.

Joko mengungkapkan bahwa saat ini terduga pelaku berada di ruangan khusus untuk penyelidikan intensif.

Sementara itu, untuk jumlah korbannya saat ini bertambah menjadi 2 orang.

Baca Juga: Pamer Momen Bareng Kedua Anaknya Jelang Sidang Putusan Hak Asuh, Paula Verhoeven: Tempat Teraman dan Ternyaman Adalah Ibunya

“Dokter sudah diamankan, sementara saat ini ada 2 korban,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan pada Selasa, 15 April 2025.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga membuka posko pengaduan bagi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter cabul tersebut.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X