Tidak Dibayar Hampir Rp1 Miliar, Mitra MBG di Kalibata Polisikan Oknum yang Lakukan Penggelapan Dana

photo author
- Kamis, 17 April 2025 | 17:48 WIB
Ilustrasi - Makan bergisi gratis (MBG) di di SDN Jati 05 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur. (x.com/setkabgoid)
Ilustrasi - Makan bergisi gratis (MBG) di di SDN Jati 05 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur. (x.com/setkabgoid)

MBN saat ini disangkakan dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.

Baca Juga: Ngemil Ternyata Ada Manfaatnya untuk Tubuh Bund, Asal Jangan Asal-asalan

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pihak kuasa hukum juga meminta BGN tidak menutup mata dan segera melakukan audit menyeluruh.

“Program ini seharusnya menyasar anak-anak. Jangan sampai program sosial malah dikotori dengan praktik tidak transparan,” pungkas Danna.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X