MBN saat ini disangkakan dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.
Baca Juga: Ngemil Ternyata Ada Manfaatnya untuk Tubuh Bund, Asal Jangan Asal-asalan
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pihak kuasa hukum juga meminta BGN tidak menutup mata dan segera melakukan audit menyeluruh.
“Program ini seharusnya menyasar anak-anak. Jangan sampai program sosial malah dikotori dengan praktik tidak transparan,” pungkas Danna.**
Artikel Terkait
Ganti Menu MBG saat Ramadan, Kepala BGN Berdalih Cari yang Tidak Basi Sampai Sore
BGN Bantah Adanya Tindak Korupsi di Program MBG, KPK Sampaikan Asal Informasinya
Prabowo Beberkan Curhatan Orang Tua Siswa yang Berharap pada MBG saat Rapat Kabinet: Saya Bilang Mohon Bersabar
Rugi Hampir Rp1 Miliar, Mitra Dapur MBG Lapor Polisi karena Belum Dibayar, Begini Kronologinya
Beda dari Kontrak, Mitra Dapur MBG Klaim Ada Pemangkasan Harga Sepihak yang Dilakukan oleh Yayasan MBN