SENANGSENANG.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi buka suara terkait penyegelan perusahaan suku cadang CV Sentosa Seal pada Selasa 22 April 2025.
Terkait penyegelan itu, Eri menyebut perusahaan penahan ijazah karyawan di Surabaya itu tidak mengantongi tanda daftar gudang (TDG).
Eri memastikan, kini gudang Sentosa Seal tidak mungkin bisa dibuka secara diam-diam, lantaran pihaknya telah menyegel gerbangnya dengan rantai.
"Tidak mungkin akan membuka diam-diam, karena di Satpol PP line," tegas Eri kepada wartawan di lokasi penyegelan gudang CV Sentosa Seal Surabaya, Selasa 22 April 2025.
Eri pun menyebut pengawasan usai penyegelan itu akan dilakukan oleh Disnaker Provinsi Jatim.
"Itu kewenangannya provinsi, Disnaker Provinsi," tutur Eri.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Puluhan Siswa SD Muhammadiyah I Ketelan Surakarta Menggambar Kartu Pos
Kemudian, Eri mengungkap terdapat 15 ijazah karyawan Sentosa Seal yang merupakan warga Surabaya.
Hal itu terungkap usai pihaknya melakukan penyelidikan terhadap perusahaan suku cadang itu yang ternyata tak mengantongi TDG.
Eri menilai, penyelidikan kasus itu menyangkut nama baik warga Surabaya, dan mengaku akan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Baca Juga: JFP 2025 Digelar Meriah di Sleman City Hall: Buktikan Dunia Fesyen Masih Menjanjikan
"Karena itu menyangkut arek Suroboyo, menyangkut nama baik Surabaya, maka saya akan melakukan penutupan TDG setelah koordinasi dengan Kementerian," sebut Eri.
"Termasuk saya akan terus berusaha untuk berkoordinasi dengan Pak Kapolres mengajak untuk mengembalikan ijazahnya," tandasnya.**
Artikel Terkait
5 Fakta di Balik Penangkapan Ronald Tannur, Terdakwa Kasus Pembunuhan yang Sempat Divonis Bebas PN Surabaya
Hermanto Tanoko, Pengusaha Surabaya yang Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia Ini Gak Mampu Beli Gundu
Crazy Rich Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp1,08 Triliun di Kasus Transaksi Emas
Viral Video Siswa SMPN 39 Surabaya Wajib Tidur Siang saat Jam Sekolah, Ternyata Sudah Ada di Beberapa Negara
Pemkot Surabaya Wajibkan ASN Parkir Mobil Dinas sebelum Idulfitri 2025, Kecuali Mobil Ini
Mentan Kembali Bongkar Kecurangan Takaran Minyakita, Kali Ini di Pasar Tambahrejo Surabaya