Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Bongkar Ada 15 Ijazah Karyawan yang Diduga Ditahan Perusahaan Sentosa Seal

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 17:05 WIB
Potret penyegelan gudang CV Sentosa Seal di Surabaya, Jawa Timur.  (Instagram.com/naker_jatim)
Potret penyegelan gudang CV Sentosa Seal di Surabaya, Jawa Timur. (Instagram.com/naker_jatim)

SENANGSENANG.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi buka suara terkait penyegelan perusahaan suku cadang CV Sentosa Seal pada Selasa 22 April 2025.

Terkait penyegelan itu, Eri menyebut perusahaan penahan ijazah karyawan di Surabaya itu tidak mengantongi tanda daftar gudang (TDG).

Eri memastikan, kini gudang Sentosa Seal tidak mungkin bisa dibuka secara diam-diam, lantaran pihaknya telah menyegel gerbangnya dengan rantai.

Baca Juga: Paula Verhoeven Bongkar Isi Curhatan dengan Sosok yang Dituding Jadi Selingkuhannya, Sebut sebagai Penengah saat Bermasalah dengan Baim Wong

"Tidak mungkin akan membuka diam-diam, karena di Satpol PP line," tegas Eri kepada wartawan di lokasi penyegelan gudang CV Sentosa Seal Surabaya, Selasa 22 April 2025.

Eri pun menyebut pengawasan usai penyegelan itu akan dilakukan oleh Disnaker Provinsi Jatim.

"Itu kewenangannya provinsi, Disnaker Provinsi," tutur Eri.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Puluhan Siswa SD Muhammadiyah I Ketelan Surakarta Menggambar Kartu Pos

Kemudian, Eri mengungkap terdapat 15 ijazah karyawan Sentosa Seal yang merupakan warga Surabaya.

Hal itu terungkap usai pihaknya melakukan penyelidikan terhadap perusahaan suku cadang itu yang ternyata tak mengantongi TDG.

Eri menilai, penyelidikan kasus itu menyangkut nama baik warga Surabaya, dan mengaku akan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Baca Juga: JFP 2025 Digelar Meriah di Sleman City Hall: Buktikan Dunia Fesyen Masih Menjanjikan

"Karena itu menyangkut arek Suroboyo, menyangkut nama baik Surabaya, maka saya akan melakukan penutupan TDG setelah koordinasi dengan Kementerian," sebut Eri.

"Termasuk saya akan terus berusaha untuk berkoordinasi dengan Pak Kapolres mengajak untuk mengembalikan ijazahnya," tandasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X