SENANGSENANG.ID - Kejaksaan Agung RI menangkap terpidana dalam kasus penganiayaan berat, Ronald Tannur di rumahnya di Surabaya pada Minggu 27 Oktober 2024.
Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang terus memantau keberadaan Ronald.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengungkap pihaknya selalu melakukan monitoring usai adanya Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI.
"Upaya penangkapan dalam rangka eksekusi ini adalah hasil kerja keras tim intelijen," kata Mia Amiati kepada awak media di Surabaya pada Minggu 27 Oktober 2024.
"Selalu melakukan monitoring terhadap keberadaan Terpidana Gregorius Ronald Tannur sesaat setelah Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI Nomor: 1466/K/Pid/2024," tambahnya.
Berkaca dari hal itu, berikut adalah fakta di balik penangkapan tim intelijen Kejati Jatim terhadap Ronald Tannur di Surabaya:
Baca Juga: Saemen Festival 2024: Pesta Musik Paling Apik di Jogja Hadirkan Opick, Pamungkas, hingga Tulus
Terlibat Kasus Dugaan Pembunuhan Kekasihnya
Ronald selama ini menjadi sorotan karena terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan berat hingga meninggal dunia terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Korban merupakan single parent dari keluarga biasa di Sukabumi Jawa Barat.
Pada 4 Oktober 2023, sidang peradilan PN Surabaya mengungkap kronologi kasus tersebut yang bermula dari pertengkaran saat berkaraoke di sebuah mal di Surabaya.
Pertengkaran tersebut berlanjut dengan penganiayaan dan berakhir dengan meninggalnya Dini akibat dilindas mobil yang dikendarai oleh Ronald.
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Kasus Korupsi PT Graha Telkom Sigma, Ini Nama dan Jabatannya
Kejagung Geledah Tiga Tempat di Medan terkait Kasus Ekspor CPO yang Rugikan Negara Rp6,47 T, Ini Hasilnya
Tiga Buronan Kasus Korupsi Dana BOK Kabupaten Kaur Bengkulu Ditangkap Tim Tabur Kejagung
Kejagung Ajukan Tambahan Anggaran 2024 Sebesar Rp7,4 Triliun, Berikut Rincian dan Peruntukannya
Satgas Kejagung Amankan Jaksa Gadungan, Mengaku sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Alasannya Bikin Ngekek
Kejagung Sita Rumah dan Apartemen Mewah Milik Tersangka Korupsi Surya Darmadi, Ratusan Barang Ikut Disita