Direktur Reserse Kriminal Khusus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan penyidik telah menggeledah rumah ZR di Senayan, dan ditemukan uang dan emas batangan senilai hampir Rp1 triliun.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total Rp921 miliar dan 51 kilogram emas batangan dengan nilai Rp75 miliar.
ZR diduga menerima suap dari pengacara Ronald (LR), untuk mempengaruhi keputusan banding agar menguntungkan pihaknya.
Baca Juga: Peringatan Sumpah Pemuda: 34 Tim Ikuti Gerak Jalan Tingkat Jateng, Start di Pantai Bandengan Jepara
Memicu Gelombang Protes Soal Mafia Peradilan
Vonis bebas orang kaya asal Surabaya yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana itu, memicu gelombang protes warganet di media sosial.
Terkhusus, saat tim intelijen Kejati Jatim menunjukkan bukti gepokan uang di rumah salah satu hakim yang memberi vonis bebas terhadap Ronald.
"Gepokan fulus (uang) milyaran dalam pecahan rupiah dan dollar ditemukan di rumah salah satu hakim yang dikasih vonis bebas Ronald Tannur," tulis warganet dengan akun X @WagimanDeep212_, pada Kamis 24 Oktober 2024.
Baca Juga: Srawung Pelajar Katolik Sleman Semakin Tangguh dan Gaul, Gelar Ekaristi Kaum Muda
Mantan pejabat di MA yang kini terlibat dalam kasus suap Ronald (ZR), juga dituding warganet sebagai mafia peradilan.
Hal itu usai tim intelijen Kejati Jatim mengungkap bukti uang suap senilai lebih kurang Rp1 triliun rupiah dan 51 kilogram emas saat meringkus Zarof Ricar dari kediaman pribadinya.
"Uang suap hampir 1 triliun dan emas 51 kilogram ini selain dari kasus suap Ronald Tannur, dikumpulkan Zarof Ricar mantan pejabat di MA saat makelar pengurusan kasus di MA 2012-2022," ujar warganet lainnya dengan akun @CakKhum pada Sabtu 26 Oktober 2024.
"Berarti di MA ini kasus suap sudah lama dan menjadi hal lumrah untuk merubah keputusan," tandasnya.**
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Kasus Korupsi PT Graha Telkom Sigma, Ini Nama dan Jabatannya
Kejagung Geledah Tiga Tempat di Medan terkait Kasus Ekspor CPO yang Rugikan Negara Rp6,47 T, Ini Hasilnya
Tiga Buronan Kasus Korupsi Dana BOK Kabupaten Kaur Bengkulu Ditangkap Tim Tabur Kejagung
Kejagung Ajukan Tambahan Anggaran 2024 Sebesar Rp7,4 Triliun, Berikut Rincian dan Peruntukannya
Satgas Kejagung Amankan Jaksa Gadungan, Mengaku sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Alasannya Bikin Ngekek
Kejagung Sita Rumah dan Apartemen Mewah Milik Tersangka Korupsi Surya Darmadi, Ratusan Barang Ikut Disita