Sempat Divonis Bebas PN Surabaya
Kasus penganiayaan Ronald terhadap kekasihnya kemudian berujung di kantor polisi.
Namun, anak politisi PKB Edward Tannur itu berkelit atas kematian Dini yang membuatnya dituntut 12 tahun penjara.
Pada 24 Juli 2024, PN Surabaya justru membebaskan Ronald dari segala tuduhan terkait kasus penganiayaan berat terhadap mendiang kekasihnya.
Baca Juga: Ini Sejarah Sumpah Pemuda yang Perlu Kamu Tahu, dan Isi Teks Asli Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik menyatakan tidak ada bukti yang cukup untuk menguatkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pengusaha kaya asal Surabaya itu.
Usai Vonis Bebas, Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), menangkap tiga hakim PN Surabaya dan seorang pengacara pada Rabu 23 Oktober 2024.
Tiga hakim itu, ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul). Mereka adalah hakim yang memberikan putusan bebas terhadap Ronald dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini.
Baca Juga: Usai Dihajar PSIM di Kandang, Persiku Kudus Bangkit di Pertandingan Tandang, Libas Persikas 1-0
Sementara pengacara yang ditangkap Jampidsus Kejagung, berinisial LR yang merupakan pengacara Ronald.
Empat tersangka ini diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap untuk memuluskan vonis bebas terhadap pria yang memiliki mobil mahal untuk melindas kekasihnya.
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1 Triliun
Pada Jumat 25 Oktober 2024, Kejagung menyita uang tunai dan aset senilai hampir Rp1 triliun terkait mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) dalam kasus suap Ronald.
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Kasus Korupsi PT Graha Telkom Sigma, Ini Nama dan Jabatannya
Kejagung Geledah Tiga Tempat di Medan terkait Kasus Ekspor CPO yang Rugikan Negara Rp6,47 T, Ini Hasilnya
Tiga Buronan Kasus Korupsi Dana BOK Kabupaten Kaur Bengkulu Ditangkap Tim Tabur Kejagung
Kejagung Ajukan Tambahan Anggaran 2024 Sebesar Rp7,4 Triliun, Berikut Rincian dan Peruntukannya
Satgas Kejagung Amankan Jaksa Gadungan, Mengaku sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Alasannya Bikin Ngekek
Kejagung Sita Rumah dan Apartemen Mewah Milik Tersangka Korupsi Surya Darmadi, Ratusan Barang Ikut Disita