SENANSENANG.ID - Crazy rich Surabaya Budi Said dituntut 16 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi rekayasa jual beli emas Antam.
Dirinya juga diwajibkan membayar uang pengganti kepada negara sejumlah Rp1,108 triliun.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Budi Said, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan di rutan," ucap jaksa penuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) membacakan amar tuntutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat 13 Desember 2024.
Baca Juga: KRMT Projokusumo, Budayawan Kadipaten Pakualaman Penerima Anugerah Kebudayaan DIY 2024
Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Budi Said dengan pidana denda sebesar Rp1 milair. Jika tidak dibayar, maka diganti kurungan selama 6 bulan.
Jaksa juga menjatuhkan beban uang pengganti kepada Budi Said yang terdiri dari dua bentuk dengan total Rp1,108 triliun.
Pertama, untuk emas seberat 58,135 kilogram (kg) atau setara Rp35 miliar. Nilai ini berdasar kelebihan emas yang diterima Budi Said atas pembelian emasnya di BELM Surabaya 01 Antam.
Kedua, untuk emas seberat 1.136 kg atau 1,1 ton setara Rp1,07 triliun. Nilai ini merupakan dari adanya gugatan perdata Budi Said kepada Antam atas kekurangan serah emas yang diterimanya dari transaksinya dengan perusahaan pelat merah tersebut.
Menurut jaksa, jumlah Rp1,07 triliun itu berdasar harga pokok produksi emas antam per Desember 2023 sebagaimana perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Atau setidaknya setara dengan nilai emas pada saat pelaksanaan eksekusi dengan memperhitungkan adanya dana provisi yang dibekukan dalam laporan keuangan PT Antam Tbk per 30 Juni 2022 sebesar Rp952,4 miliar atas dasar putusan Mahkamah Agung (MA)," beber jaksa.
Seluruh uang pengganti itu harus dibayar Budi Said selama satu bulan setelah kasus hukumnya berkekuatan hukum tetap.
Jika tidak diganti, maka jaksa bakal menyita sejumlah asetnya untuk menutupi uang pengganti.
Artikel Terkait
Sandra Dewi Sebut 'Tak Tahu' Soal Pesawat Jet Harvey Moeis, Ini Deretan Harta Mewah yang Ditanya Hakim di Sidang Tipikor PT Timah
Baim Wong Siap Bongkar Dugaan Selingkuh Paula Verhoeven di Sidang Cerai, 4 Artis Ini Justru Pilih Tutup Rapat Masalah Rumah Tangga
4 Fakta Baru di Sidang Cerai Baim-Paula, Mulai dari Bukti Penting hingga Diduga Ribut saat Persidangan!
3 Fakta Terbaru di Sidang Praperadilan Tom Lembong, Eks Mendag RI Ungkap Masalah Kasus Impor Gula Tak Jelas!
3 Fakta Terbaru Kasus Korupsi Tom Lembong, Polemik Sidang Praperadilan hingga Lima Saksi Baru yang Diperiksa Kejagung
Pernah Keberatan Jika Hartanya Disita Kejagung, Kini Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Korupsi Harvey Moeis