Dari kekurangan emas seberat 152,8 kg atau senilai Rp92.670.261.000 itu, seberat 94,665 kg di antaranya atau senilai Rp57,1 miliar ternyata dikuasai Eksi Anggraeni.
Baca Juga: 4 Orang Ini Pernah Diejek Gus Miftah, dari Penjual Es Teh hingga Penyanyi Kondang
Terkait emas 152,8 kg tersebut, Budi sempat menyerahkan tiga cek untuk pembayarannya. Namun pihak Antam tidak dapat menarik dana dengan alasan dana tidak mencukupi.
Budi juga memberikan sejumlah fee kepada pihak-pihak yang membantunya dalam transaksi pembelian emas di BELM Surabaya 01 Antam. Kepada Eksi sebesar Rp92 miliar.
Lalu kepada pegawai butik emas, yakni AP sebesar Rp500 juta; Eksi berupa satu keping emas seberat 50 gram, 1 unit mobil Innova warna hitam tahun 2018 nomor polisi (nopol) B 2930 TZM, uang tunai Rp60 juta.
Dan kepada Msd berupa 1 unit mobil Innova warna putih tahun 2018 nopol N 1273 FG, uang Rp515 juta, dan 22 ribu dolar Singapura.
Jaksa juga menyatakan, Budi Said melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena telah menempatkan uang hasil penjualan emas-emasnya untuk membeli saham dua perusahaan.
Budi melakukan rekayasa penjualan emasnya kepada Putu Putra Djaya dan Suyitno yang merupakan para pegawainya.
Budi menerima transfer pembayaran hasil jual emasnya yang berasal dari BELM Antam.
Sejumlah Rp24,6 miliar ke beberapa rekening Bank BCA milik Budi, termasuk lewat setoran tunai oleh Putu dan Suyitno atas permintaan sendiri. Dimana transaksinya dilakukan pada tanggal 3, 6, dan 26 Desember 2018.
Menurut jaksa, Budi Said juga telah berupaya menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan.
Padahal patut diduga sumbernya dari emas seberat 58,135 kg yang berasal dari penerimaan selisih lebih emas Antam.
Artikel Terkait
Sandra Dewi Sebut 'Tak Tahu' Soal Pesawat Jet Harvey Moeis, Ini Deretan Harta Mewah yang Ditanya Hakim di Sidang Tipikor PT Timah
Baim Wong Siap Bongkar Dugaan Selingkuh Paula Verhoeven di Sidang Cerai, 4 Artis Ini Justru Pilih Tutup Rapat Masalah Rumah Tangga
4 Fakta Baru di Sidang Cerai Baim-Paula, Mulai dari Bukti Penting hingga Diduga Ribut saat Persidangan!
3 Fakta Terbaru di Sidang Praperadilan Tom Lembong, Eks Mendag RI Ungkap Masalah Kasus Impor Gula Tak Jelas!
3 Fakta Terbaru Kasus Korupsi Tom Lembong, Polemik Sidang Praperadilan hingga Lima Saksi Baru yang Diperiksa Kejagung
Pernah Keberatan Jika Hartanya Disita Kejagung, Kini Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Korupsi Harvey Moeis