Crazy Rich Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp1,08 Triliun di Kasus Transaksi Emas

photo author
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 11:16 WIB
Ilustrasi emas Antam. (emitennews.com)
Ilustrasi emas Antam. (emitennews.com)

Dari kekurangan emas seberat 152,8 kg atau senilai Rp92.670.261.000 itu, seberat 94,665 kg di antaranya atau senilai Rp57,1 miliar ternyata dikuasai Eksi Anggraeni.

Baca Juga: 4 Orang Ini Pernah Diejek Gus Miftah, dari Penjual Es Teh hingga Penyanyi Kondang

Terkait emas 152,8 kg tersebut, Budi sempat menyerahkan tiga cek untuk pembayarannya. Namun pihak Antam tidak dapat menarik dana dengan alasan dana tidak mencukupi.

Budi juga memberikan sejumlah fee kepada pihak-pihak yang membantunya dalam transaksi pembelian emas di BELM Surabaya 01 Antam. Kepada Eksi sebesar Rp92 miliar.

Lalu kepada pegawai butik emas, yakni AP sebesar Rp500 juta; Eksi berupa satu keping emas seberat 50 gram, 1 unit mobil Innova warna hitam tahun 2018 nomor polisi (nopol) B 2930 TZM, uang tunai Rp60 juta.

Baca Juga: Apa Itu Kisah Inspiratif? Inilah 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Menulis Cerita Hidup Seorang Tokoh yang Menginspirasi Pembaca

Dan kepada Msd berupa 1 unit mobil Innova warna putih tahun 2018 nopol N 1273 FG, uang Rp515 juta, dan 22 ribu dolar Singapura.

Jaksa juga menyatakan, Budi Said melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena telah menempatkan uang hasil penjualan emas-emasnya untuk membeli saham dua perusahaan.

Budi melakukan rekayasa penjualan emasnya kepada Putu Putra Djaya dan Suyitno yang merupakan para pegawainya.

Baca Juga: Klaten Kini Punya Gedung Bioskop Sendiri: Nggak Perlu Ngluruk ke Solo atau Jogja, Cinema XXI Buka di Tanggal Ini

Budi menerima transfer pembayaran hasil jual emasnya yang berasal dari BELM Antam.

Sejumlah Rp24,6 miliar ke beberapa rekening Bank BCA milik Budi, termasuk lewat setoran tunai oleh Putu dan Suyitno atas permintaan sendiri. Dimana transaksinya dilakukan pada tanggal 3, 6, dan 26 Desember 2018.

Menurut jaksa, Budi Said juga telah berupaya menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan.

Padahal patut diduga sumbernya dari emas seberat 58,135 kg yang berasal dari penerimaan selisih lebih emas Antam.

Baca Juga: 3 Komentar Nunung Soal Kasus Guyonan Kasar Gus Miftah ke Yati Pesek, Salah Satunya Tindakan Bikin Orang Lain Sakit Hati

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X