Saksi Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Ada Aliran Uang ke TNI, Polri, hingga Kejaksaan

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 14:58 WIB
Ilustrasi - Dalam sidang Tipikor Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita terungkap dugaan adanya aliran uang yang masuk ke TNI, Polisi, dan Kejaksaan. (Unsplash/Mufid Majnun)
Ilustrasi - Dalam sidang Tipikor Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita terungkap dugaan adanya aliran uang yang masuk ke TNI, Polisi, dan Kejaksaan. (Unsplash/Mufid Majnun)

SENANGSENANG.ID - Sidang terbaru mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Mbak Ita membuka fakta baru.

Pada agenda sidang yang dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Semarang, Senin 28 April 2025 menghadirkan saksi-saksi.

Dalam keterangan salah satu saksi, diduga ada aliran uang yang masuk ke TNI, Polisi, dan Kejaksaan.

Baca Juga: Tekiro Mechanic Competition 2025 Sukses Diikuti Lebih dari 80 Ribu Peserta: SMKN 2 Wonosari Juara, Berikut Daftar Lengkap Pemenangnya

Mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto mengungkapkan dalam persidangan bahwa uang bersumber dari Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono.

Eko mengklaim bahwa uang yang berasal dari Martono itu juga masuk ke Polrestabes Semarang dan Kejaksaan

Ia menambahkan kalau uang tersebut diberikan oleh Martono kepada dirinya dan Ade Bhakti, mantan Camat Gajahmungkur yang kini menjadi Sekretaris Damkar Kota Semarang.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Jurnalis Foto, IFG Sponsori Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2025 di Solo

Dirinya dan Ade Bhakti yang bertugas untuk memberikan uang tersebut, sedangkan komunikasi tetap dilakukan oleh Martono sendiri.

“Saya dan Pak Ade Bhakti pada waktu itu yang menyerahkan, tapi Pak Martono yang berkomunikasi dengan institusi,” ucap Eko kepada Majelis Hakim di Persidangan Tipikor Semarang, Senin 28 April 2025.

“Di Kejaksaan melalui Kasi Intel, Polrestabes melalui Kanit Tipikor Polrestabes Semarang,” tambahnya.

Baca Juga: Hadir di Kota Serang, CoreLab Promedia Ajak Mahasiswa Mengenal Seputar Dunia Content Creator

Saat ditanya mengenai bagian untuk Kodim, Eko mengungkapkan dirinya mendengar hal tersebut, namun ia tak memberikan uangnya.

“Ya, memang begitu (ke semuanya), tapi kami tidak menyerahkan,” tandasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X