SENANGSENANG.ID - Sidang terbaru mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Mbak Ita membuka fakta baru.
Pada agenda sidang yang dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Semarang, Senin 28 April 2025 menghadirkan saksi-saksi.
Dalam keterangan salah satu saksi, diduga ada aliran uang yang masuk ke TNI, Polisi, dan Kejaksaan.
Mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto mengungkapkan dalam persidangan bahwa uang bersumber dari Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono.
Eko mengklaim bahwa uang yang berasal dari Martono itu juga masuk ke Polrestabes Semarang dan Kejaksaan
Ia menambahkan kalau uang tersebut diberikan oleh Martono kepada dirinya dan Ade Bhakti, mantan Camat Gajahmungkur yang kini menjadi Sekretaris Damkar Kota Semarang.
Baca Juga: Dukung Kreativitas Jurnalis Foto, IFG Sponsori Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2025 di Solo
Dirinya dan Ade Bhakti yang bertugas untuk memberikan uang tersebut, sedangkan komunikasi tetap dilakukan oleh Martono sendiri.
“Saya dan Pak Ade Bhakti pada waktu itu yang menyerahkan, tapi Pak Martono yang berkomunikasi dengan institusi,” ucap Eko kepada Majelis Hakim di Persidangan Tipikor Semarang, Senin 28 April 2025.
“Di Kejaksaan melalui Kasi Intel, Polrestabes melalui Kanit Tipikor Polrestabes Semarang,” tambahnya.
Baca Juga: Hadir di Kota Serang, CoreLab Promedia Ajak Mahasiswa Mengenal Seputar Dunia Content Creator
Saat ditanya mengenai bagian untuk Kodim, Eko mengungkapkan dirinya mendengar hal tersebut, namun ia tak memberikan uangnya.
“Ya, memang begitu (ke semuanya), tapi kami tidak menyerahkan,” tandasnya.**
Artikel Terkait
Sempat Mangkir hingga 4 Kali, Mbak Ita dan Suami Penuhi Panggilan KPK atas Kasus Dugaan Korupsi dan Pemerasan Uang ASN
Ada ‘Iuran Kebersamaan’ dari Potongan Insentif Pegawai Bapenda Kota Semarang, Mbak Ita Terima Setoran Rp3,8 Miliar
Kilas Balik Kabar Mutasi Camat yang Diduga karena Sindir Lomba Masak Nasi Goreng Khas Mbak Ita, Kini Terungkap Acara Didanai Potongan Insentif ASN
Terungkap di Sidang Terbaru, Mbak Ita Eks Wali Kota Semarang Sempat Perintahkan Camat Buang HP untuk Hilangkan Bukti Korupsi
Kesaksian Eks Camat di Sidang Korupsi Mbak Ita, Sempat Dilarang Hadiri Panggilan KPK: Tenang, Sudah Dikondisikan
Selain Buang HP untuk Hilangkan Bukti, Mbak Ita dan Alwin Basri Sempat Menyuruh Hapus Chat hingga Bukti Transfer