Pemerintah memberikan kuota jemaah haji khusus tahun ini sebanyak 17.860 orang.
Baca Juga: Setelah Fans dan Richard Lee, Kini Giliran Pelaku UMKM Ngaku Kena Tipu Aldy Maldini
Persentase jumlah tersebut adalah sekitar 8 persen dari total kuota haji nasional untuk Indonesia.**
Artikel Terkait
Dukung Kelancaran Ibadah Umrah dan Haji 2025, Indosat Hadirkan Layanan Spesial Tri Ibadah
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 25 April 2025, Empat Provinsi Ini Belum Lunas
Ketersediaan Aman, Pertamina Patra Niaga Siapkan 7.520 Kiloliter Avtur untuk Dukung Penerbangan Haji dari Embarkasi Solo
8 Jemaah Haji WNI Meninggal Dunia, Kemenag: Keluarga Tak Perlu Khawatir Soal Hak
Cerita Haru Suami-Istri Penjual Bakso Naik Haji 2025, Sabar Menyisihkan Hasil Jualan Selama 27 Tahun
Kisah Perjuangan Pedagang Sate asal Sumut yang Berhasil Naik Haji 2025, Buah dari Sabar Menabung Selama 55 Tahun