Melihat Ada Kemungkinan Calon Haji Hanya 30 Hari di Arab Saudi, DPR Punya Cara Siasati Slot Jadwal Pesawat

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 15:07 WIB
Ilustrasi ibadah haji. (instagram.com/islamicworld)
Ilustrasi ibadah haji. (instagram.com/islamicworld)

SENANGSENANG.ID - Jemaah calon haji Indonesia biasanya menghabiskan waktu selama 40 hari untuk tinggal di Arab Saudi selama berhaji.

Waktu tinggal yang cukup lama tersebut juga bisa berimbas pada biaya yang harus dikeluarkan oleh para jemaah calon haji.

Mengenai lamanya durasi tinggal tersebut, DPR kemudian mengusulkan untuk mengubahnya menjadi 30 hari.

Baca Juga: Shabrina Leanor Juara Indonesian Idol 2025, Mimpi di Masa Kecil Kini Jadi Kenyataan

“Kita mengusulkan haji tidak 40 hari, cukup 30 hari, dikurangi 10 hari,” kata Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI kepada awak media di kompleks gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Mei 2025.

Ia juga mengusulkan untuk menggunakan akses dari bandara yang ada di Taif untuk menyiasati jadwal terbang jamaah haji.

“Saudi menetapkan jemaah di atas 100 ribu itu untuk 40 hari karena ketersediaan slot terbang dari Jeddah, nah kami mengusulkan untuk menggunakan bandara di Taif,” imbuhnya.

Baca Juga: Suzuki Fronx Siap Mengaspal di Indonesia, Desain Coupe SUV dengan Lekukan Dinamis dan Sporty

Marwan mengungkapkan bahwa pengurangan masa tinggal itu bisa memberi dampak pada anggaran haji tahun selanjutnya.

Selain itu, mengenai hubungan kenegaraan diyakini tidak akan memberi pengaruh pada kerja sama yang sudah terjalin antara Indonesia dengan Arab Saudi.

Ia mengungkapkan bahwa DPR akan menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden Prabowo untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Update Skandal Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook, Komdigi Telah Hubungi Meta Tuk Hapus 30 Konten Serupa

“Kalau Bapak Presiden ada waktu bertemu pihak Saudi, coba diyakinkan bahwa langgkah ini adalah langkah baik, tidak mengurangi kerja sama, secara ekonomi maupun jemaah, kalau itu bisa,” tuturnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X