Update Insiden Tambang Longsor di Gunung Kuda, Pemkab Cirebon Diminta Segera Tetapkan Status Darurat

photo author
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 13:29 WIB
Potret lokasi insiden tambang longsor di Gunung Kuda, Cirebon. (X.com/@volcaaholic1)
Potret lokasi insiden tambang longsor di Gunung Kuda, Cirebon. (X.com/@volcaaholic1)

SENANGSENANG.ID - Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait bencana longsor yang menewaskan 14 orang di lokasi kejadian Galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon pada Jumat 30 Mei 2025.

Sebelumnya diketahui, peristiwa ini diduga terjadi akibat pemilik tambang diduga tak melalui standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta tak menggunakan alat pelindung diri yang sesuai dalam melakukan penggalian, sebagaimana diatur dalam pasal 359 KUHP.

Sebanyak enam saksi pun tengah diperiksa dalam penyelidikan insiden tambang longsor di Gunung Kuda, Cirebon.

Baca Juga: Film Jumbo Tembus 10 Juta Penonton di Hari ke-60 Penayangan, Siap Gantikan Tahta KKN di Desa Penari di Puncak Box Office

Terkait hal itu, kini Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat, Herman Suryatman mengaku pihaknya telah mengajukan permintaan resmi kepada Pemkab Cirebon untuk menetapkan status tanggap darurat selama satu minggu sejak insiden terjadi.

Herman mengungkap, tujuan dari langkah tersebut untuk mempercepat proses evakuasi warga yang terdampak sekaligus mengantisipasi potensi risiko lanjutan.

"Permintaan tersebut juga telah dibahas dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingat pentingnya menjaga keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat yang terkena dampak," kata Herman kepada awak media di lokasi kejadian, Gunung Kuda, Cirebon, Sabtu 31 Mei 2025.

Baca Juga: PLN EPI dan BSGL Resmikan PT LNG Nias Gasifikasi, Tonggak Transisi Energi di Klaster Nias Sumatera Utara

Kronologi insiden ini terjadi sekitar pukul 10.23 WIB pada Jumat, 30 Mei 2025, saat para pekerja sedang melakukan aktivitas di lokasi tambang batu andesit.

Sebelumnya, Gunung Kuda memang sudah mendapatkan perhatian sebagai daerah rawan longsor akibat aktivitas penambangan.

Seperti pada Februari 2025, longsor juga pernah terjadi di tempat yang sama, saat itu beruntung tidak menimbulkan korban karena aktivitas penambangan sedang dihentikan sementara.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X