Kasus Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW, Paman Minta Penegak Hukum Bertindak Transparan

photo author
- Senin, 2 Juni 2025 | 08:54 WIB
Ilustrasi - Pihak keluarga Argo Ericko Achfandi minta aparat transparan soal proses hukum.  (freepik.com)
Ilustrasi - Pihak keluarga Argo Ericko Achfandi minta aparat transparan soal proses hukum. (freepik.com)

SENANGSENANG.ID - Achfas Prihatna, paman dari Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang meninggal dunia akibat kecelakaan, angkat bicara dan berharap kasus ini mendapat pengawalan serius dari aparat penegak hukum.

Argo (19) meninggal dunia setelah ditabrak oleh mobil BMW yang dikendarai oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (22), mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.

Kejadian itu terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu 24 Mei 2025, dini hari.

Baca Juga: PSG Sabet Gelar Juara Liga Champions dan Raih Treble Winner, Netizen Sindir Mbappe: Menangis di Pojokan

Achfas meminta agar seluruh proses, baik sebelum maupun setelah kecelakaan, dapat diusut secara terbuka dan menyeluruh.

"Baik itu pelaku yang sesaat sebelum dan sesudah itu tolong dikawalah," kata Achfas kepada wartawan, Minggu 1 Juni 2025.

"Aparat dan semua yang berwenang itu betul-betul menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya," ia menambahkan.

Baca Juga: Pilu Ayah usai Viral Demo Sendirian di RSUD Karawang, Ceritakan Kronologi Anaknya Meninggal di Awal Kelahiran

Ia menegaskan bahwa keluarga menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang, termasuk kuasa hukum yang mendampingi mereka.

"Saya yakinlah bahwa kita masih mempercayakan ini kepada pihak berwenang," ujar Achfas.

"Termasuk kepolisian baik maupun kuasa hukum," pungkasnya.

Baca Juga: God Bless Guncang GBK Jelang Laga Krusial Timnas Indonesia vs China

Sementara itu, perkembangan teranyar dalam penyelidikan menunjukkan adanya upaya pergantian pelat nomor pada mobil BMW milik Christiano.

Upaya tersebut dilakukan saat kendaraan tersebut diamankan di Polsek Ngaglik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X